Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Tertarik Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Bali Tribune/ Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni


balitribune.co.id | Bangli - Beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bangli berminat jadi penyalur pupuk bersubsidi. Sejauh ini untuk penylauran pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang di tunjuk distributor.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni mengatakanutuk pendistribusian pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang ditujunjuk distributor. Sejauh ini ada tujuh kios yang tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani 2 kios, kecamatan Bangli 1 kios, kecamatan Tembuku 2 kios dan Kecamatan Susut 2 kios.

Lanjut Mas Mahyuni, memang ada beberapa BUMDes berminat jadi penyalur resmi pupuk bersubsid. Untuk jadi pelanyur beberapa persyaratan harus dipenuhi semisal memilki gudang, memiliki ijin dan taat pada aturan yang berlaku. ”Untu jadi penyalur kewewenangan ada pada distributor, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Untuk alokasi pupuk bersubsisi tahun 2022, kata Mas Mahyuni untuk pupuk jenis urea sebanyak 4.516.238 ton, jenis ZA sebanyak 2.003.236 ton, jenis SP 36 sebanyak 1.302.042 ton, jenis NPK sebanyak 4.876.038 ton dan jenis Organik sebanyak 6.825.960 ton.“ Pemberian pupuk bersubsidi dari pemerintah bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Mas Mahyuni.

Kata Mas Mahyuni untuk pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan. Untuk pendistribusian mengacu pada elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok. Melalui e-RDKK, sehingga dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlah. “Para petani penerima pupuk bersubsisidi harus miliki KTP dan tergabung dalam kelompok tani serta telah menyusun e-RDKK,” sebutnya.

Disinggung harga pupuk bersubsidi, kata Mas Wahuyuni jenis urea Rp 2.250 per kilo, jenis organik Rp 800 per kilo, jenis ZA Rp 1.700 per kilo dan jenis SP Rp2.400 per kilo serta jenis NPK Rp 2.300 per kilo” Dalam pembelian pupuk dalam bentuk kemasan 50 Kilo,” ungkpnya.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.