Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Tertarik Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Bali Tribune/ Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni


balitribune.co.id | Bangli - Beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bangli berminat jadi penyalur pupuk bersubsidi. Sejauh ini untuk penylauran pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang di tunjuk distributor.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni mengatakanutuk pendistribusian pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang ditujunjuk distributor. Sejauh ini ada tujuh kios yang tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani 2 kios, kecamatan Bangli 1 kios, kecamatan Tembuku 2 kios dan Kecamatan Susut 2 kios.

Lanjut Mas Mahyuni, memang ada beberapa BUMDes berminat jadi penyalur resmi pupuk bersubsid. Untuk jadi pelanyur beberapa persyaratan harus dipenuhi semisal memilki gudang, memiliki ijin dan taat pada aturan yang berlaku. ”Untu jadi penyalur kewewenangan ada pada distributor, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Untuk alokasi pupuk bersubsisi tahun 2022, kata Mas Mahyuni untuk pupuk jenis urea sebanyak 4.516.238 ton, jenis ZA sebanyak 2.003.236 ton, jenis SP 36 sebanyak 1.302.042 ton, jenis NPK sebanyak 4.876.038 ton dan jenis Organik sebanyak 6.825.960 ton.“ Pemberian pupuk bersubsidi dari pemerintah bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Mas Mahyuni.

Kata Mas Mahyuni untuk pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan. Untuk pendistribusian mengacu pada elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok. Melalui e-RDKK, sehingga dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlah. “Para petani penerima pupuk bersubsisidi harus miliki KTP dan tergabung dalam kelompok tani serta telah menyusun e-RDKK,” sebutnya.

Disinggung harga pupuk bersubsidi, kata Mas Wahuyuni jenis urea Rp 2.250 per kilo, jenis organik Rp 800 per kilo, jenis ZA Rp 1.700 per kilo dan jenis SP Rp2.400 per kilo serta jenis NPK Rp 2.300 per kilo” Dalam pembelian pupuk dalam bentuk kemasan 50 Kilo,” ungkpnya.

wartawan
SAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.