Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Tertarik Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Bali Tribune/ Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni


balitribune.co.id | Bangli - Beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bangli berminat jadi penyalur pupuk bersubsidi. Sejauh ini untuk penylauran pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang di tunjuk distributor.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni mengatakanutuk pendistribusian pupuk bersubsidi lewat kios resmi yang ditujunjuk distributor. Sejauh ini ada tujuh kios yang tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani 2 kios, kecamatan Bangli 1 kios, kecamatan Tembuku 2 kios dan Kecamatan Susut 2 kios.

Lanjut Mas Mahyuni, memang ada beberapa BUMDes berminat jadi penyalur resmi pupuk bersubsid. Untuk jadi pelanyur beberapa persyaratan harus dipenuhi semisal memilki gudang, memiliki ijin dan taat pada aturan yang berlaku. ”Untu jadi penyalur kewewenangan ada pada distributor, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Untuk alokasi pupuk bersubsisi tahun 2022, kata Mas Mahyuni untuk pupuk jenis urea sebanyak 4.516.238 ton, jenis ZA sebanyak 2.003.236 ton, jenis SP 36 sebanyak 1.302.042 ton, jenis NPK sebanyak 4.876.038 ton dan jenis Organik sebanyak 6.825.960 ton.“ Pemberian pupuk bersubsidi dari pemerintah bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Mas Mahyuni.

Kata Mas Mahyuni untuk pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan. Untuk pendistribusian mengacu pada elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok. Melalui e-RDKK, sehingga dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlah. “Para petani penerima pupuk bersubsisidi harus miliki KTP dan tergabung dalam kelompok tani serta telah menyusun e-RDKK,” sebutnya.

Disinggung harga pupuk bersubsidi, kata Mas Wahuyuni jenis urea Rp 2.250 per kilo, jenis organik Rp 800 per kilo, jenis ZA Rp 1.700 per kilo dan jenis SP Rp2.400 per kilo serta jenis NPK Rp 2.300 per kilo” Dalam pembelian pupuk dalam bentuk kemasan 50 Kilo,” ungkpnya.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.