Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Lemahnya Pengawasan Pemerintah, Bangun Dulu Izin Belakangan Jadi Gaya Investor di Karangasem

SIDAK - Anggota DPRD Dari Komisi I bersama ekskekutif sidak ke proyek villa bodong di Ammed, Kecamatan Abang, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Bangun dulu izin belakangan masih menjadi budaya para investor di Karangasem, di samping lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investor yang membangun usaha di Karangasem. Ujung-ujungnya Pemerintah Daerah sendiri yang diirugikan lantaran tidak bisa memungut pajak dari usaha tak berizin tersebut. Meski demikian pemerintah dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kehilangan taring dan tidak berani menertibkan usaha apalagi meensegel hingga membongkar bangunan tempat usaha tak berizin tersebut dengan bermacam dalih. Seperti dalam sidak Komisi I DPRD Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, ke obyek wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/9). Konyolnya, baik Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP, serta Camat Abang malah tidak memiliki data pasti mana bangunan villa dan restorant tak berizin dan mana yang berizin. Ujung-ujungnya terjadi perdebatan antara Anggota Dewan dengan tim dari Pemkab Karangasem yang kebingungan menentukan mana bangunan villa berizin dan tidak berizin di kawasan wisiata tersebut. Memang dalam sidak itu dewan dan tim dari Pemkab Karangasem menemukan salah satu bangunan proyek villa yang tengah dalam pengerjaan sehingga tim langsung menuju proyek villa itu untuk di Sidak. Di lokasi rombongan sidak bertemu dengan pemilik villa, dewan dan pihak eksekutif secara bergiliran memberikan arahan kepada pemilik villa untuk mengurus izin. Namun pemilik villa bersangkutan malah menceramahi rombongan sidak. Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan sangat menyayangkan ketidaktegasan dari Pemkab Karangasem, sehingga banyak investor yang membangun villa tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ya jelas dalam hal ini pemerintah sangat lemah. Mestinya pengawasan pembangunan villa seperti ini diperketat, apalagi tadi katanya Perda RTRW belum direvisi termasuk alih fungsi lahannya,” sebut anggota DPRD  dari Fraksi Demokrat ini. Dari pengarahan yang diberikan pihaknya kepada pemilik bangunan proyek villa, katanya si pemilik sudah sempat berkonsultasi ke Dinas Perizinan. “Itu kan baru konsultasi, ya semestinya jangan diberikan membangun sampai bangunannya hampir selesai seperti ini,” lontarnya menyayangkan sikap ketidaktegasan Pemkab Karangasem. Memang kata Bendesa Mulyawan, sidak yang dilakukan pihaknya  dengan Eksekutif tersebut untuk mendorong pengusaha villa, hotel dan restoran yang tidak berizin di Karangasem agar segera mengurus izin sehingga bisa dipungut pajaknya untuk memaksimalkan pemasukan daerah atau PAD di sektor pariwisata. Lantas sikap tegas apa yang harus diambil pemerintah? “Ya kalau pemerirntah sekarang harus bersikap tegas ya bagaimana? Kita dari dua sisi! Di satu sisi bagaimana nasib masyarakat, kemudian bagaimana pemerintah. Kita akan bersikat tegas tentu mengacu pada aturan yang harus mereka penuhi! Kita harus memfasilitasi dulu,” lugasnya. Seperti contoh Dinas Perizinan belum berani mengeluarkan izin karena aturan Perda 17 tentang RTRW yang mengatur alih fungsi lahan belum terbit. Ke depannya pihaknya mengimbau kepada para investor agar mengurus izin dulu sebelum membangun, bukan membangun dulu baru mengurus izin. 

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.