Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Longsor Tewaskan Dua WNA, Pemilik Villa Yeh Baat Diperiksa Polisi

Bali Tribune / DIPERIKSA - Pemilik Villa Yeh Baat bergegas menuju mobilnya usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tabanan, Senin (18/3).

balitribune.co.id | TabananLongsor yang terjadi pada salah satu bangunan Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan yang mengakibatkan dua orang warga negara asing tewas, mendapat perhatian Polres Tabanan.

Senin (18/3), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan memanggil pihak pengelola vila tersebut. Panggilan tersebut dihadiri langsung oleh pemilik vila, Ni Nyoman Ayu Suratnasih.

Meski demikian, Suratnasih tidak banyak memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 Wita. Saat dijumpai awak media, ia bergegas menuju mobilnya yang parkir di halaman depan Satlantas Polres Tabanan.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana mengonfirmasi perihal pemanggilan pengelola atau pemilik vila tersebut. “Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita sudah dilakukan permintaan keterangan (pemilik Villa Yeh Baat),” jelasnya.

Ia menjelaskan, keterangan yang diminta penyidik Polres Tabanan kepada pihak pengelola atau pemilik itu berkaitan dengan dokumen atau izin operasional vila. “Selanjutnya (kami akan) melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan PUPR,” sambungnya.

Ditambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya dugaan pelanggaran izin atau unsur kelalaian dari pihak pengelola atau pemilik vila terkait insiden longsor tersebut.

“Masih kami dalami. Kami pastikan juga apakah ada unsur kelalaian atau memang murni karena bencana alam terkait tanah longsor tersebut,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu bangunan Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih rata dengan tanah setelah dilanda longsor pada Kamis (14/3).

Dua orang WNA, laki-laki dan perempuan, yang menginap pada bangunan vila tersebut tewas dalam musibah itu. Mereka tertimbun material bangunan dan longsor dalam posisi masih tertidur.

wartawan
JIN
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.