Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Masalah Pesangon, Buruh Dilarang Masuk Areal PLTU

Bali Tribune / TERTAHAN - Terlihat sejumlah buruh yang tertahan dipintu masuk setelah turun perintah pelarangan mereka masuk areal PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | SingarajaBuntut kisruh soal pesangon, puluhan buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Dilarang masuk ke areal PLTU tempat selama ini mereka mengais rejeki. Nama-nama mereka yang dilarang masuk dan tertahan di pintu pagar ternyata tercatat dalam list yang dikeluarkan pihak PLTU Celukan Bawang.

Dalam list yang diterima media ini tercatat 32 nama disertai jabatan masing-masing dilarang memasuki areal PLTU Celukan Bawang. Diantara nama-nama tersebut ada yang berposisi sebagai maintenance turbine, maintenance boiler, maintenance batubara, welder, cleaning service boiler/turbine serta supervisor.

Kuasa hukum PLTU Celukan Bawang I Putu Wibawa SH dari Kantor Hukum Global Yustisia Law Firm mengatakan, pelarangan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena adanya peralihan management alih daya yang dikaryakan di PLTU Celukan Bawang dari PT Victory Utama Karya ke PT Garda Arta Bumindo dan PT Gurda Satya Perkasa.

Karena itu,  kata Wibawa, bagi pekerja yang belum mengajukan permohonan bekerja kembali kepada management alih daya yang ditunjuk oleh PLTU Celukan Bawang sampai tanggal 22 September 2024 pada pukul 12.00 Wita tidak diperkenankan masuk sejak tanggal 23 September 2024.

“Ya sejak tanggal 23 September 2024 kami larang memasuki wilayah hukum PLTU Celukan Bawang dengan tujuan apapun tanpa seizin dari Management PLTU Celukan Bawang,” tegas Wibawa.

Atas kondisi tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Abdul Gopur Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Serbuk Indonesia mengatakan, para buruh yang dilarang tersebut masih berstatus pekerja PLTU Celukan Bawang.

“Serbuk menyayangkan adanya surat perintah pelarangan pekerja yang tidak boleh memasuki area PLTU padahal mereka masih pekerja yang belum putus hubungan kerjanya. Jadi pekerja masih berkewajiban menjalankan perintah kerja dari perusahaan untuk bekerja di PLTU,” ujarnya.

Untuk diketahui kisruh ketenaga kerjaan ini berawal dari sebanyak 254 buruh tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang dihadapkan pada posisi dilematis. Adanya ancaman kehilangan pekerjaan atau kehilangan uang pesangon yang merupakan hak mereka. Jika tidak kembali melamar pada perusahaan yang ditunjuk oleh PT General Energy Bali (GEB) resiko akan menjadi pengangguran. Disisi lain, salah satu persyaratan melamar pekerjaan harus menyertakan surat pengunduran diri dari perusahaan lama dengan ketentuan akan kehilangan uang pesangon. Nilai total uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.