Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan 6 DPD II Partai Golkar, Demer Buka Ruang Dialog dengan Muntra

Bali Tribune/ Suasana dialog antara Pengurus DPD I Partai Golkar Bali dengan PK Partai Golkar Badung, Minggu (9/6).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memberikan "lampu hijau" kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi.  Hal itu dilontarkan Demer, saat ditanya terkait kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. "Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, yang didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran.  Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi.   "Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.  Sesaat sebelumnya ketika menyampaikan aspirasinya, PK dan PD Partai Golkar se-Badung menolak pencopotan Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Di bawah koordinator Wayan Mudana ST, yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kuta Selatan, mereka meminta agar DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mencabut kembali keputusan tersebut termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.  Menanggapi aspirasi yang disampaikan di Wantilan Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengapresiasi PK dan PD Partai Golkar se-Badung yang menyampaikan apresiasinya secara santun. Ia pun menerima aspirasi dimaksud untuk selanjutnya dibahas.  Meski begitu, Sugawa Korry mengingatkan bahwa terkait keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali ini, hanya ada dua kemungkinan. Pertama, Muntra menerimanya dengan legowo. Kedua, melakukan gugatan ke Mahkamah Partai.  Sempat terjadi perdebatan terkait hal ini. Apalagi para pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mencopot Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Soal adanya desakan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kosgoro, lantaran Muntra dikabarkan memboikot acara PDK Kosgoro 1957 Bali, pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang bahwa alasan tersebut terlalu sederhana.  Menariknya di tengah perdebatan panjang terkait ini, salah satu kader Partai Golkar Badung yang hadir mengusulkan agar persoalan ini tak perlu sampai ke Mahkamah Partai. Jika memungkinkan, persoalan ini diselesaikan secara elegan, yakni dengan menggelar pertemuan antara Demer dan Muntra.  Usulan ini pun diakomodir oleh Sugawa Korry, yang kebetulan pada kesempatan tersebut merayakan ulang tahunnya. "Aspirasi ini akan kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat di DPD I," pungkas Sugawa Korry, sekaligus menutup pertemuan tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.