Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan 6 DPD II Partai Golkar, Demer Buka Ruang Dialog dengan Muntra

Bali Tribune/ Suasana dialog antara Pengurus DPD I Partai Golkar Bali dengan PK Partai Golkar Badung, Minggu (9/6).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memberikan "lampu hijau" kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi.  Hal itu dilontarkan Demer, saat ditanya terkait kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. "Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, yang didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran.  Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi.   "Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.  Sesaat sebelumnya ketika menyampaikan aspirasinya, PK dan PD Partai Golkar se-Badung menolak pencopotan Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Di bawah koordinator Wayan Mudana ST, yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kuta Selatan, mereka meminta agar DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mencabut kembali keputusan tersebut termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.  Menanggapi aspirasi yang disampaikan di Wantilan Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengapresiasi PK dan PD Partai Golkar se-Badung yang menyampaikan apresiasinya secara santun. Ia pun menerima aspirasi dimaksud untuk selanjutnya dibahas.  Meski begitu, Sugawa Korry mengingatkan bahwa terkait keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali ini, hanya ada dua kemungkinan. Pertama, Muntra menerimanya dengan legowo. Kedua, melakukan gugatan ke Mahkamah Partai.  Sempat terjadi perdebatan terkait hal ini. Apalagi para pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mencopot Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Soal adanya desakan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kosgoro, lantaran Muntra dikabarkan memboikot acara PDK Kosgoro 1957 Bali, pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang bahwa alasan tersebut terlalu sederhana.  Menariknya di tengah perdebatan panjang terkait ini, salah satu kader Partai Golkar Badung yang hadir mengusulkan agar persoalan ini tak perlu sampai ke Mahkamah Partai. Jika memungkinkan, persoalan ini diselesaikan secara elegan, yakni dengan menggelar pertemuan antara Demer dan Muntra.  Usulan ini pun diakomodir oleh Sugawa Korry, yang kebetulan pada kesempatan tersebut merayakan ulang tahunnya. "Aspirasi ini akan kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat di DPD I," pungkas Sugawa Korry, sekaligus menutup pertemuan tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.