Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan 6 Ketua DPD II Partai Golkar, PD dan PK se-Bangli Ancam Mundur

Bali Tribune/ ASPIRASI - Pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK) Golkar se-Bangli saat menyampaikan aspirasi di Sekretariat DPD I Golkar Bali, Selasa (18/6).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnya SK DPD I Golkar Bali terkait pemberhentian I Wayan Gunawan selaku Ketua DPD II Golkar Bangli,  partai berlambang pohon beringin terus bergolak. Pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK) se-Kabupaten Bangli mengancam mundur jika SK tersebut tidak dicabut.
 
Ancaman mundur massal itu disampaikan PD, PK dan beberapa pentolan Partai Golkar Bangli, Selasa (18/6) ketika mendatangi kantor DPD I Golkar Bali di Denpasar. Ada empat poin aspirasi yang disampaikan, salah satunya para pengurus kecamatan dan desa se-Bangli akan mundur jika SK pemberhentian I Wayan Gunawan tidak dicabut.
 
Sementara di pihak lain kader Partai Golkar Bangli yang sudah dipastikan lolos Pileg 2019 lalu diminta membuat surat pernyataan untuk mendukung keputusan DPD I Partai Golkar yang memberhentikan I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli dan mengangkat pelaksana tugas (Plt). Hal ini tak ayal semakin membuat kegaduhan di tubuh partai berlambang pohon beringin ini di Kabupaten Bangli.
 
Ketua PK Golkar Kintamani, I Wayan Koyan Eka Putra mengaku kedatangan PD dan PK Golkar se-Bangli ke kantor DPD I dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi. Ada empat point yang disampaikan.
 
Pertama, tetap menolak dengan tegas terhadap SK. Surat Keputusan nomor :  Kep -10/GOLKARDA/V I/2019 tentang pemberhentian Ketua DPD Golkar Bangli dan penunjukan Plt Ketua Golkar Bangli. 
 
Kedua, PD dan PK Golkar se-Bangli mendesak DPD I Golkar Bali untuk mencabut SK yang dimaksud. 
 
Ketiga, PK dan PD mendukung I Wayan Gunawan sebagai ketua DPD II Golkar Bangli. 
 
“Kami tetap mendukung bapak Wayan Gunawan sebagai ketua DPD II Golkar Bangli periode 2016-2021 sesuai hasil Musda yang lalu,” tegasnya.
 
Keempat, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka PD dan PK se-Bangli mengundurkan diri dari Partai Golkar.
 
“Jika tuntutan tersebut tidak dilaksanakan oleh DPD I Golkar Bali, maka seluruh PK dan PD Golkar se-Bangli akan bersikap. Kami akan mundur dari pimpinan kecamatan dan pimpinan desa Golkar di Bangli,” sebutnya.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPD II Golkar Bangli, I Wayan Mantik membeberkan, beberapa waktu lalu para kader-kader yang lolos Pileg sempat dikumpulkan. Para kader ini diminta untuk membuat pernyataan untuk mendukung SK DPD I Golkar Bali tentang pemberhentian I Wayan Gunawan sebagai  Ketua DPD II Golkar Bangli dan pengangkatan I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. 
 
"Kader terpilih diminta membuat pernyataan sendiri. Dari DPD I tidak diberikan konsep, kesannya seolah-olah mereka mendukung SK DPD I tersebut," ungkapnya.
 
Pihaknya sangat menyayangkan pola-pola semacam ini. "Selama ini saya menganggap I Wayan Sumarjaya Linggih alias Demer dan Sugawa Korry sebagai panutan, kader senior. Seharusnya beliau mengerti mekanisme. Sudah jelas masalah ini masih ditangani di Mahkamah Partai (MP) harusnya bisa bersabar," ujarnya. 
 
Menurut Wayan Mantik, cara yang dilakukan Demer dkk menunjukkan kondisi kebingunan dan gelap mata serta dalam pengaruh negatif. "Mau apa sih? Mau apa Demer ini?” ucap Wayan Mantik.  
 
Lanjutnya, jika kondisi seperti ini maka Wayan Mantik akan mengambil sikap. Mantan anggota DPRD Bangli ini mengatakan jika masalah ini tidak mampu diselesaikan dengan baik, pihaknya mengancam akan mundur dari Partai Golkar. 
 
“Secara pribadi saya sampaikan, saya siap mundur dari kader Golkar. Kami muak dengan cara semacam ini, kalau seperti ini Partai Golkar di ambang kehancuran,” tegasnya.
 
Tidak menutup kemungkinan jika dirinya mundur, kader lain yang ada di Golkar Bangli serta simpatisan juga akan hengkang. 
“Jika saya mundur, tidak menutup kemungkinan kader-kader binaan saya juga akan mengikuti langkah tersebut. Katanya suara Golkar suara rakyat. Tapi suara kader kok tidak didengarkan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.