Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan Gede Adnya Mulyadi, Tim Hukum Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune/ Tim hukum I Gede Adnya Mulyadi saat menyampaikan aspirasi tertulis kepada Ketua DPRD Karangasem
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi Bupati Karangasem terhadap Sekda I Gede Adnya Mulyadi menjadi staf atau pegawai biasa ternyata belum usai. Adnya Mulyadi melalui tim kuasa hukumnya bersiap melayangkan gugatan ke PTUN. Sebelum jalur hukum tersebut ditempuh, Selasa (6/8) kemarin, Adnya Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi kewakil rakyat Karangasem tersebut.
 
Tiba di gedung DPRD Karangasem, Adnya Mulyadi dan rombongan diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan.  Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan aspirasi terkait kebijakan mutasi Bupati Mas Sumatri yang dianggap cacat hukum itu, tim kuasa hukum Adnya Mulyadi juga meyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Ketua DPRD.
 
Tim kuasa hukum Adnya Mulyadi yang dipimpin Made Bandem Dananjaya, kepada wak media mengaku jika kedatangannya kelembaga dewan tersebut untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pada kliennya. Menurutnya pencopotan jabatan kliennya tersebut dilakukan tanpa dasar yang relevan. Disamping itu kebijakan mutasi yang menimpa kliennya itu saat ini sangat mengganggu proses birokrasi antara Eksekutif dengan Legislatif dalam hal ini pembahasan Ranperda Anggaran Perubahan 2019 dan Anggaran Induk 2020 terancam tidak bisa dilanjutkan.
 
“Kami menilai SK Mutadi Bupati Karangasem ini cacat secara yuridis. Semestinya aturan hukum harus menjadi panglima dalam mengambil keputusan. Artinya jangan sampai ada pejabat yang sembarangan dalam mengelola daerah,” ucapnya, yang diamini oleh anggota timnya yang lain diantaranya Made Arjawa, Made Suka Dwiputra, Putu Angga Pratama dan Wayan Darsa.
 
Dalam kesempatan itu, Sekda termutasi I Gede Adnya Mulyadi mengatakan, sebelum pimpinan menjatuhkan sanksi atau hukuman berat kepada bawahannya seperti yang dialaminya itu, semestinya tetap berkaca pada aturan hukum yang berlaku, yakni Pasal 7 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
Dimana jenis hukuman disiplin berat yang dimaksud dalam aturan hukum tersebut yakni pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Nah sedangkan selama ini Adnya Mulyadi mengaku jika dirinya tidak pernaah dijatuhi hukuman disiplin yang rigan, sedang apalagi sanksi hukuman disiplin berat.
 
“Bahkan, penilaian prestasi kerja saya yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2018 oleh Pejabat Penilai I Gusti Ayu Mas Sumatri, dengan jangka waktu penilaian Januari sampai dengan Bulan Desember 2018, nilai prestasi kerja saya adalah 90.22 (sangat baik). Lalu dasarnya apa?," tegas lontar Gede Adnya Mulyadi.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dalam kesempatan itu  menyampaikan jika pihaknya dilembaga dewan sejak awal sudah menyikapi persoalan ini. “Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Mas Sumatri serta memanggil pihak terkait.
 
Namun pihaknya mendapatkan tanggapan yang tidak substantif dari pihak eksekutif alias tidak nyambung pada pokok permasalahan.  "Kami sudah sejak awal mengkritisi itu, jangan sampai pihak eksekutif mengambil langkah yang dialakukan tanpa prosedur yang benar. Kami berkepentingan secara kelembagaan di DPRD, apalagi Sekda sebagai Ketua TAPD,” tandasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.