Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penyegelan Artshop, Pemilik Toko Sayangkan Cara Premanisme

Bali Tribune/Edward Hasibuan (dua dari kanan), kuasa hukum Sony saat memberikan keterangan pers kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony melalui kuasa hukumnya Edward Tomuara P Hasibuan SH dkk menyayangkan cara mirip premanisme dan arogansi yang dilakukan Feric Setiawan melalui orang - orang suruhannya yang memaksakan kehendak menutup, menggembok merantai toko Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu. Selain itu, mereka juga mengusir karyawan toko tanpa menunjukkan kuasa dan putusan pengadilan.

"Sangat kita sayangkan karena mirip aksi premanisme. Apalagi, kejadian di tempat atau pusat wisatawan. Kalau memang ada permasalahan, diselesaikan secara kekeluargaan atau bisa menempuh jalur hukum. Bukan dengan melakukan dengan cara  - cara seperti ini," ungkap Edward.

Selain menyayangkan cara mirip premanisme, pihaknya juga mempertanyakan seorang pengacara Feric Setiawan berinisial NIF, SH, MH yang diduga kuat merupakan istri dari salah seorang oknum perwira di Polsek Kuta. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dengan netralitas polisi. Apalagi, menurut Edward, saat itu mereka mengaku sudah mendapat izin dari Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah. Selain itu, saat kejadian dari pukul 14.00 - 16.00 Wita tidak ada polisi yang datang ke lokasi kejadian saat sekelompok orang berbadan kekar melakukan cara - cara mirip premanisme tersebut. Pada pukul 17.00 Wita baru datang anggota polisi berseragam, namun beberapa saat kemudian petugas tersebut kembali pergi.

"Kami tidak menuduh polisi netral atau tidak. Tetapi diduga keras salah seorang tim kuasa hukumnya Pak Feric adalah istri dari oknum perwira polisi di Polsek Kuta. Apalagi, saat itu mereka mengatakan kepada klien kami mereka melakukan aksi itu sudah seizin Kapolsek Kuta," ujarnya.

Menurut Edward, kliennya sangat menyesalkan sekaligus keberatan dengan peristiwa dan tindakan seperti itu. Kliennya dikepung oleh 8 - 9 orang lalu dibentak - bentak oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengacaranya Feric Setiawan agar kliennya mengosongkan tempatnya. "Seharusnya ada jalur atau upaya hukum yang dapat ditempuh oleh semua warga negara ketika ada perselisihan. Bukan menggunakan dengan cara cara pemaksaan atau aksi premanisme," katanya.

Sementara Feric Setiawan, juga melalui kuasa hukumnya Daniar membantah melakukan cara - cara premanisme seperti yang dituduhkan. Dikatakan Daniar, orang orang yang hadir saat itu adalah tim pengacara dari kuasa hukumnya Feric Setiawan. Sementara orang - orang berbadan kekar adalah petugas Jagabaya yang saat itu sedang berjaga di Ground Zero.

"Kita memberitahu atau minta izin kepada pihak desa bahwa kita akan melakukan kegiatan ini. Dan sehari sebelumnya, kita juga memberitahukan ke Polsek Kuta akan adanya kegiatan ini. Jadi, yang datang saat itu tidak ada preman atau kelompok Ormas mana pun," ujarnya.

Terkait istri oknum perwira di Polsek Kuta yang masuk dalam tim pengacaranya Feric Setiawan, Daniar tidak membantah dan tidak juga mengiyakan. Ia justru meminta agar permasalahan ini tidak buat melebar. "Jangan kaitkan pengacara ini dengan profesi apapun. Saya pengacara, kalau istri saya seorang PNS, apa salah? Yang jelas, ada kartu anggota pengacara dan ada kuasa," tandasnya. 

wartawan
Ray
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.