Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Wabah Covid-19, KPU Tabanan Tunda Dua Tahapan Pilkada

Bali Tribune/ Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengacu Surat Keputusan (SK) KPU RI bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020 lalu, KPU Tabanan melakukan penundaan dua tahapan Pilkada Tabanan yang rencananya digelar September mendatang. Upaya penundaan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih masif. Penundaan ini dilakukan hingga situasi pulih kembali.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menuturkan mengacu dari SK KPU pusat ini, pihaknya telah melakukan dua penundaan tahapan Pilkada Tabanan. Pertama, meniadakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang seharusnya dilakukan mulai 16 April hingga 29 April mendatang. Penundaan yang kedua yakni pada proses pemutakhira data pemilih. “Sebenarnya ada tiga tahapan yang ditunda, satu lagi yakni faktual syarat dukungan calon perseorangan, tapi karena kita di Tabanan bahkan di daerag lain di Bali tidak ada calon perseorangan jadi hanya dua tahapan itu saja yang ditunda,” ujarnya Weda, Senin (30/3).
 
Keberadaan PPDP ini ditempatkan di masing-masing TPS. Namun jika DPT berjumlah di atas 400 pemilih, biasanya pihaknya menempatkan dua PPDP untuk bisa mengcover mengingat jumlah pemilih uang yang cukup banyak. Penundaan dua tahapan ini dilakukan hingga situasi dan kondisi benar-benar aman dari ancaman Covid-19. Penundaan dua tahapan ini diakui Weda sangat berpotensi untuk penyebaran virus korona kepada petugas di lapangan. Mengingat PPDP harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sehingga PPDP harus datang langsung memastikan para pemilih ini ke rumah masing-masing. Kondisi ini yang dianggap riskan penyebaran virus mengingat ada pertemuan dengan sejumlah orang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. “Mereka harus berinteraksi menanyakan apakah pemilih ini masih berada di rumah atau tidak dan lainnya. Dan itu memang harus datang ke rumah-rumah. Ini lah yang dikhawatirkan ada potensi penyebaran di situ. Sehingga dengan pertimbangan ini KPU melakukan penundaan,” jelasnya.
 
Dampak lain dari wabah covid-19 ini juga dialamai anggota ad hoc seperti anggota PPS yang baru dilantik 22 Maret lalu yang ditunda masa kerjanya. Sementara untuk PPK yang baru bekerja selama satu bulan hanya menerima honor satu bulan saja dan sementara diistirahatkan. “April ini mereka (PPK) sudah tidak aktif lagi. Nanti kalau sudah aktif lagi dan kondisi pulih, PPK ini tidak perlu lagi melalui tahapan-tahapan. Tinggal melanjutkan kerjanya lagi,” imbuhnya.
 
Untuk sementara, penundaan baru dilakukan pada tahapan Pilkada saja. Sementara untuk waktu pemilihan masih mengacu pada rencana awal yakni 23 September 2020.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.