Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

opd
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Adi Arnawa saat menerima penghargaan yang diraih 3 OPD di Pemkab Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari KemenPAN-RB, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Bupati Adi Arnawa saat menerima penghargaan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Kuta Selatan, dan Kepala UPTD Puskesmas Abiansemal III di Kantor Bupati Badung, Rabu (18/2) mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Badung.

“Tentu ini akan menjadi cambuk bagi kami di Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dan mengasah diri, serta senantiasa berbenah dalam memberikan layanan terbaik kepada krama Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi sehingga mampu mengantarkan instansinya meraih predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Menurutnya, pencapaian tersebut bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh Kepala OPD di Badung beserta jajaran untuk terus bertumbuh dengan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh stakeholder, dan yang tak kalah penting kepada krama Badung,” tegas Adi Arnawa.

Penghargaan WBBM ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan reformasi birokrasi, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.