Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

adi arnawa
Bali Tribune/Bupati I Wayan Adi Arnawa (tengah).

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Air hujan akan diolah menggunakan teknologi membran dan disimpan di reservoir. "Curah hujan ini harusnya membawa berkah. Saat hujan deras dan berpotensi banjir, kenapa tidak kita sedot airnya untuk dimanfaatkan sebagai cadangan air baku?" kata Adi Arnawa.

PDAM Badung telah menerapkan teknologi Membrane Bioreactor (MBR) yang dapat mengolah air limbah menjadi air layak konsumsi. Air hujan yang relatif lebih bersih diharapkan dapat diolah menjadi air minum.

Tahap awal, 20 unit instalasi portable akan diuji coba. Konsep ini masih dalam tahap penjajakan dan uji kelayakan teknis, namun diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif di Badung. "Ini kan bukan limbah yang terlalu kotor, malahan ini air bersih hanya memang agak cukup besar. sehingga saya melihat untuk mengatasi banjir di satu titik yang posisinya rendah, ini kita manfaatkan dengan baik," jelas Adi Arnawa.

Dengan teknologi ini, Badung dapat meningkatkan ketersediaan air bersih dan mengurangi risiko banjir. Pemkab Badung juga melakukan normalisasi sungai dan pembebasan lahan di Central Parkir Kuta untuk memperlebar aliran sungai.

Pengadaan 8 pompa berkapasitas 30.000 liter per detik juga sedang dilaksanakan untuk mempercepat pembuangan luapan air. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai.

Adi Arnawa berharap konsep ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah air bersih dan banjir di Badung. Dengan demikian, air hujan dapat menjadi sumber air alternatif yang berharga bagi masyarakat Badung.  "Selama ini kita memanfaatkan air dari estuary dam kan air limbah, itu kan bisa dipakai minum. Sekarang kenapa kita tidak air hujan ini kita manfaatkan," katanya.  

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.