Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Berikan Pengarahan Kepada Pengurus FK3D Se-Kabupaten Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus FK3D se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6). Pada kesempatan ini, Bupati Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pengurus FK3D ini merupakan ujung tombak dari Pemkab Badung yang berdampingan langsung dengan masyarakat. Dirinya juga menyampaikan bahwa selain menjadi ujung tombak, FK3D ini merupakan figur-figur yang bisa menahkodai masing-masing wilayah Banjar maupun Lingkungan.

“Yang menahkodai ini artinya yang bisa mengkomunikasikan kepada Kelian Dinas, Kepala Lingkungan. Sekarang secara data kepercayaan masyarakat kepada kita sudah mulai meningkat, penyebabnya salah satunya dengan adanya layanan pengaduan Kontak Bupati, itu perlu kita jaga dan semuanya perlu adanya komunikasi. Bapak ini selaku perangkat terbawah, selaku ujung tombak perlu paham dan tahu bagaimana kebijakan pimpinan, jangan sampai nanti Bupati ke kanan, Bapak malah ke kiri,” ujarnya.

Sementara Ketua FK3D Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Suwindra dalam laporannya bahwa menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dari Bupati Badung kepada para Kelian Dinas se-Kabupaten Badung. “Perlu juga kami sampaikan bahwa ada pergantian pengurus FK3D di Kecamatan Kuta Selatan. Hal tersebut pengurus sebelumnya sudah pensiun dan sekarang kami akan perkenalkan kepada bapak Bupati. Maka dari itu, kami rasa perlu arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati, bekal untuk kami dalam menjalankan tugas dan fungsi di masyarakat,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.