Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta inipun mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan pajak Badung. Ultimatum ini disampaikannya saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/6/2025).

Terlebih, ia mengaku sudah menerima laporan langsung dari pengusaha dan wajib pajak, adanya oknum-oknum aparat yang memainkan pajak. Modusnya, yaitu dengan cara menutup-nutupi wajib pajak, tapi menyetor ke tempatnya.

 “Wajib pajak bicara langsung kepada saya, ini hati-hati lho. Teman-teman di Bapenda hati-hati sekali, kalau ada titip-titipan, kalau ada orang yang menyimpan apalagi tidak ditunjukan jangan macam-macam,” kata Bupati Adi Arnawa.

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung, Adi Arnawa menyatakan tahu pasti seluk beluk masalah pajak di Badung. “Saya tidak akan bicara tapi mengambil tindakan, ingat sekali lagi saya sampaikan jangan macam-macam,” tegasnya.

"Warning" juga diberikan kepada perbekel dan Kaling agar tidak macam-macam dengan pajak. Apalagi sampai menyembunyikan pengusaha agar tidak kena pajak.

Kalau terbukti ada perbekel, kelian dinas, kaling melakukan tindakan-tindakan tersebut, Bupati mengancam akan memberhentikan dari jabatannya.

“Jangan coba-coba. Data sudah di kantong saya. Ada oknum perangkat dibawah ini nutup-nutupin. Jeleknya lagi berhasil nutup-nutupin, dia nyetor ke tempatnya dia,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.