Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta inipun mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan pajak Badung. Ultimatum ini disampaikannya saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/6/2025).

Terlebih, ia mengaku sudah menerima laporan langsung dari pengusaha dan wajib pajak, adanya oknum-oknum aparat yang memainkan pajak. Modusnya, yaitu dengan cara menutup-nutupi wajib pajak, tapi menyetor ke tempatnya.

 “Wajib pajak bicara langsung kepada saya, ini hati-hati lho. Teman-teman di Bapenda hati-hati sekali, kalau ada titip-titipan, kalau ada orang yang menyimpan apalagi tidak ditunjukan jangan macam-macam,” kata Bupati Adi Arnawa.

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung, Adi Arnawa menyatakan tahu pasti seluk beluk masalah pajak di Badung. “Saya tidak akan bicara tapi mengambil tindakan, ingat sekali lagi saya sampaikan jangan macam-macam,” tegasnya.

"Warning" juga diberikan kepada perbekel dan Kaling agar tidak macam-macam dengan pajak. Apalagi sampai menyembunyikan pengusaha agar tidak kena pajak.

Kalau terbukti ada perbekel, kelian dinas, kaling melakukan tindakan-tindakan tersebut, Bupati mengancam akan memberhentikan dari jabatannya.

“Jangan coba-coba. Data sudah di kantong saya. Ada oknum perangkat dibawah ini nutup-nutupin. Jeleknya lagi berhasil nutup-nutupin, dia nyetor ke tempatnya dia,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.