
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).
Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta inipun mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan pajak Badung. Ultimatum ini disampaikannya saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/6/2025).
Terlebih, ia mengaku sudah menerima laporan langsung dari pengusaha dan wajib pajak, adanya oknum-oknum aparat yang memainkan pajak. Modusnya, yaitu dengan cara menutup-nutupi wajib pajak, tapi menyetor ke tempatnya.
“Wajib pajak bicara langsung kepada saya, ini hati-hati lho. Teman-teman di Bapenda hati-hati sekali, kalau ada titip-titipan, kalau ada orang yang menyimpan apalagi tidak ditunjukan jangan macam-macam,” kata Bupati Adi Arnawa.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung, Adi Arnawa menyatakan tahu pasti seluk beluk masalah pajak di Badung. “Saya tidak akan bicara tapi mengambil tindakan, ingat sekali lagi saya sampaikan jangan macam-macam,” tegasnya.
"Warning" juga diberikan kepada perbekel dan Kaling agar tidak macam-macam dengan pajak. Apalagi sampai menyembunyikan pengusaha agar tidak kena pajak.
Kalau terbukti ada perbekel, kelian dinas, kaling melakukan tindakan-tindakan tersebut, Bupati mengancam akan memberhentikan dari jabatannya.
“Jangan coba-coba. Data sudah di kantong saya. Ada oknum perangkat dibawah ini nutup-nutupin. Jeleknya lagi berhasil nutup-nutupin, dia nyetor ke tempatnya dia,” pungkasnya.