Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung Wayan Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta inipun mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan pajak Badung. Ultimatum ini disampaikannya saat memberikan pengarahan terkait pendataan potensi pajak di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/6/2025).

Terlebih, ia mengaku sudah menerima laporan langsung dari pengusaha dan wajib pajak, adanya oknum-oknum aparat yang memainkan pajak. Modusnya, yaitu dengan cara menutup-nutupi wajib pajak, tapi menyetor ke tempatnya.

 “Wajib pajak bicara langsung kepada saya, ini hati-hati lho. Teman-teman di Bapenda hati-hati sekali, kalau ada titip-titipan, kalau ada orang yang menyimpan apalagi tidak ditunjukan jangan macam-macam,” kata Bupati Adi Arnawa.

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Badung, Adi Arnawa menyatakan tahu pasti seluk beluk masalah pajak di Badung. “Saya tidak akan bicara tapi mengambil tindakan, ingat sekali lagi saya sampaikan jangan macam-macam,” tegasnya.

"Warning" juga diberikan kepada perbekel dan Kaling agar tidak macam-macam dengan pajak. Apalagi sampai menyembunyikan pengusaha agar tidak kena pajak.

Kalau terbukti ada perbekel, kelian dinas, kaling melakukan tindakan-tindakan tersebut, Bupati mengancam akan memberhentikan dari jabatannya.

“Jangan coba-coba. Data sudah di kantong saya. Ada oknum perangkat dibawah ini nutup-nutupin. Jeleknya lagi berhasil nutup-nutupin, dia nyetor ke tempatnya dia,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.