Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Pastikan Bantuan Hari Raya Besar Keagamaan Rp 2 Juta Tetap Jalan

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / KOORDINASI - Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta saat Rapat Koordinasi bersama para Camat, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Badung di Puspem Badung, Jumat (14/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan program kebijakan pemberian bantuan Hari Raya Besar Keagamaan sebesar Rp 2 juta kepada masyarakat Badung tetap berjalan dan berpijak pada aturan yang berlaku.

"Kami Bupati bersama Wakil Bupati berkomitmen dan memastikan program ini tetap jalan, tentu dalam implementasinya kami harus patuh dan taat dengan regulasi yang ada," jelas Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba saat Rapat Koordinasi bersama para Camat, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (14/3).

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam upaya mendorong daya beli masyarakat serta mengantisipasi terjadinya inflasi yang sering terjadi disaat hari-hari besar keagamaan. "Perlu dipahami bantuan ini bukan THR. Ini adalah bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang berbasis KK, dalam rangka mendorong daya beli masyarakat yang mana sering terjadi inflasi ketika hari besar keagamaan," jelasnya.

Bupati menyatakan, pihaknya secara pribadi bersama wakil bupati sebenarnya kalau boleh semua warga akan dibantu. Kenyataannya di dalam pola pemerintahan ada satu rule yang harus diikuti. "Yang paling penting, kewajiban kami tidak pernah bergeser, tinggal sasarannya perlu dikaji bersama sesuai aturan. Dari kebijakan ini tentu kami akan siapkan dari aspek regulasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan selaku pengacara negara yang memberikan legal opinion. Termasuk juga dasar kami yang mempedomani pelaksanaan perbup nanti sudah diharmonisasi oleh pihak kantor wilayah hukum provinsi bali," tambah Adi Arnawa.

Bupati memahami dalam perjalanannya, kebijakan yang baru pertama kali diambil ini terjadi sedikit hambatan saat pendataan di bawah. Namun Beliau mengharapkan masyarakat tetap tenang, sabar dan jangan bias, karena pihaknya tetap berhati-hati agar kebijakan ini berjalan aman dan tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.

Dijelaskan pula sudah ada syarat bagi penerima bantuan sosial ini yaitu masyarakat yang berdomisili 5 tahun di badung secara terus menerus, berpenghasilan maksimal 5 juta, minimal mempunyai tanggungan 1 orang dan warga tersebut masuk kategori rentan miskin dan miskin. Bukan termasuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunannya. Pendataan dilakukan melalui musyawarah dusun, selanjutnya musyawarah desa/kelurahan. Pendataan disertai surat pernyataan dan pakta integritas. Hasil musdes/kelurahan, datanya akan dikirim ke Dinas Sosial Badung paling lambat tanggal 18 Maret 2025 untuk diverifikasi.

wartawan
ANA
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.