Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

sampah
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin Rakor ASPER PSBS dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengelola Hotel, Restoran dan Kafe/Catering (Horeca), pengelola Pasar dan Mall.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkompinda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka. “Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa juga menegaskan kepada para Pengelola Horeka, mall dan pasar untuk melaksanakan pemilahan sampah atau membuat pengelolaan sampah secara mandiri di tempat usahanya. "Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Karena baru saja tadi saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Badung, Camat se- Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan para Ketua Jasa Pengelola Sampah Swasta se-Kabupaten Badung beserta seluruh anggota. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.