Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

rakor
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin Rakor ASPER PSBS dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengelola hotel, restoran dan kafe/catering (horeca), pengelola pasar dan mall.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkompinda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut menyosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka.  “Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa juga menegaskan kepada para Pengelola Horeka, mall dan pasar untuk melaksanakan pemilahan sampah atau membuat pengelolaan sampah secara mandiri di tempat usahanya. "Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Karena baru saja tadi saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se- Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan para Ketua Jasa Pengelola Sampah Swasta se-Kabupaten Badung beserta seluruh anggota.  

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.