Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

GWK
Bali Tribune / BAST - Bupati Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster saat menandatangani Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan GWK di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10). Acara tersebut juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Darma dan Komisaris Utama GWK Mayjen. Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Ditemui usai penandatangan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penandatangan antara Pemkab. Badung dengan pihak GWK ini terkait dengan pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di jalan magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan. 

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut," jelas Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, secara prinsip GWK akan mendukung setiap program pemerintah tidak hanya untuk membuat akses jalan di Magada, termasuk juga jalan lingkar timur yang nantinya akan menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi seringnya terjadi kecelakaan di Goa Gong.

"Tahun 2026 kita akan dorong dan langsung berproses. Rencananya adalah akses dari Kampus Udayana itu langsung ke Selatan, akan memanfaatkan akses GWK menuju jalan goa gong. Sehingga nanti masyarakat Ungasan, Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu di depan GWK yang sering terjadi kemacetan," terang Bupati Adi Arnawa.

Penandatanganan BAST ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan oleh pihak GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025 lalu. Melalui kesepakatan ini pihak GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar. Kesepakatan ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak GWK. 

wartawan
ANA
Category

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.