Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

GWK
Bali Tribune / BAST - Bupati Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster saat menandatangani Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan GWK di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10). Acara tersebut juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Darma dan Komisaris Utama GWK Mayjen. Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Ditemui usai penandatangan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penandatangan antara Pemkab. Badung dengan pihak GWK ini terkait dengan pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di jalan magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan. 

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut," jelas Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, secara prinsip GWK akan mendukung setiap program pemerintah tidak hanya untuk membuat akses jalan di Magada, termasuk juga jalan lingkar timur yang nantinya akan menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi seringnya terjadi kecelakaan di Goa Gong.

"Tahun 2026 kita akan dorong dan langsung berproses. Rencananya adalah akses dari Kampus Udayana itu langsung ke Selatan, akan memanfaatkan akses GWK menuju jalan goa gong. Sehingga nanti masyarakat Ungasan, Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu di depan GWK yang sering terjadi kemacetan," terang Bupati Adi Arnawa.

Penandatanganan BAST ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan oleh pihak GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025 lalu. Melalui kesepakatan ini pihak GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar. Kesepakatan ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak GWK. 

wartawan
ANA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.