Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di Badung Sudah Berlaku Sejak 2012

PBB
Bali Tribune / PBB - Bupati Adi Arnawa menjelaskan pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung bukanlah hal baru.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2012, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung.

Sejak 2012, pengurangan PBB sudah kami jalankan. Saat itu lahir Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012 yang memberikan pengurangan 100% untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun,” jelas Bupati Adi Arnawa pada Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Perbup. Badung No. 89 Tahun 2012 mengatur tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Untuk Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Jalur Hijau dan Kawasan Limitasi. Dalam pasal 2 Peraturan Bupati tersebut ditentukan bahwa pengurangan PBB P2 terhadap tanah masyarakat yang berstatus sebagai jalur hijau dan limitasi (termasuk lahan pertanian yang tidak boleh dibangun) pengurangannya diberikan 100% atau Nol PBB.

Kebijakan ini kemudian diteruskan dan diperluas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Perbup. No. 24 Tahun 2017 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berdasarkan Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Rumah dan Tanah Pertanian, yang ditetapkan pada tanggal 18 April 2017. Dalam Peraturan Bupati ini ditentukan bahwa Pengurangan PBB P2 berdasarkan kondisi tertentu objek PBB P2 pada rumah dan tanah pertanian dengan catatan objek PBB P2 tersebut telah terdata dalam Database Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) sampai dengan tahun 2016 dengan jenis penggunaan bangunan perumahan dengan luasan bangunan sampai dengan 500 M2. Kebijakan Pengurangan PBB ini juga diberikan kepada objek PBB P2 yang belum terdata dalam SISMIOP dengan ketentuan luasan bangunan melebihi 500 M2 sepanjang dimanfaatkan untuk rumah tinggal. "Kebijakan pengurangan PBB P2 tersebut tidak diterapkan apabila ditemukan bukti dan fakta di lapangan bahwa pemanfaatan objek pajak tersebut tidak sesuai dengan data yang termuat dalam SISMIOP," tegasnya.

Sedangkan berkenaan dengan penetapan NJOP dimaksudkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itulah penetapan NJOP sangat mempertimbangkan harga pasaran objek pajak di daerah yang bersangkutan. "Tidaklah fair apabila di daerah pengembangan pariwisata atau daerah-daerah yang berkembang sebagai kawasan komersial yang faktanya harga pasaran tanah sangat tinggi tetapi NJOP-nya rendah. Itu antara lain dasar pertimbangan penetapan NJOP yang kami lakukan sehingga aktivitas komersial tersebut juga memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Badung," jelas Bupati seraya memerintahkan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk membuka seluas-luasnya akses kepada masyarakat terhadap kondisi ini. "Masyarakat yang membutuhkan informasi agar diberikan akses seluas-luasnya. Sehingga mendapatkan informasi, interpretasi yang jelas terhadap kebijakan itu," sambungnya.

Pada Rapat Pleno Pekaseh tersebut Bupati menyerahkan bantuan bibit dan alat mesin pertanian berupa cultivator, traktor, motor roda tiga dan rice transplanter (alat penanam padi semi otomatis). Bupati juga menerima aspirasi pekaseh dan kelian subak abian se-badung yang diserahkan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti khususnya berkenaan dengan upacara ngaben tikus dan bantuan mesin potong rumput.

Hadir Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara serta Pekaseh dan Kelian Subak Abian se- Badung. 

wartawan
ANA
Category

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.