Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

entry meeting
Bali Tribune / BPK - Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Tim BPK yang dipimpin langsung Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira tersebut akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemkab. Badung dan Instansi terkait lainnya.

Bupati Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, terutamanya berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Badung. "Tentunya pemeriksaan ini sangat kami harapkan. Karena saat ini kami sedang berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Mudah-mudahan melalui pembinaan dan tuntunan dari Tim BPK, Instansi pengampu akan banyak belajar dan mampu meningkatkan SDM terutama dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Badung," terangnya. Ditambahkan pula, dalam upaya optimalisasi pajak, Pemkab Badung tengah melakukan pendataan potensi pajak oleh tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Dari pendataan ini diharapkan dapat diketahui berapa idealnya potensi pajak di Badung dan mengetahui kualitas dari wajib pajak.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan ini. Dikatakan bahwa pemeriksaan terinci ini termasuk dalam pemeriksaan tematik nasional yang harus diselesaikan dalam 2 (dua) tahap yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan terinci merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan pemeriksaan terinci dilaksanakan selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025 nanti. Tujuan pemeriksaan ini adalah desentralisasi fiskal yaitu peningkatan kapasitas fiskal daerah agar daerah dapat mendanai sendiri urusan pelayanan publik yang diselenggarakannya. Selain itu untuk menilai pengelolaan keuangan apakah sudah sesuai UU No. 1 Tahun 2022, dimana pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, termasuk atas perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.