Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

entry meeting
Bali Tribune / BPK - Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Tim BPK yang dipimpin langsung Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira tersebut akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemkab. Badung dan Instansi terkait lainnya.

Bupati Adi Arnawa atas nama Pemkab Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, terutamanya berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Badung. "Tentunya pemeriksaan ini sangat kami harapkan. Karena saat ini kami sedang berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Mudah-mudahan melalui pembinaan dan tuntunan dari Tim BPK, Instansi pengampu akan banyak belajar dan mampu meningkatkan SDM terutama dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Badung," terangnya. Ditambahkan pula, dalam upaya optimalisasi pajak, Pemkab Badung tengah melakukan pendataan potensi pajak oleh tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Dari pendataan ini diharapkan dapat diketahui berapa idealnya potensi pajak di Badung dan mengetahui kualitas dari wajib pajak.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan ini. Dikatakan bahwa pemeriksaan terinci ini termasuk dalam pemeriksaan tematik nasional yang harus diselesaikan dalam 2 (dua) tahap yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan terinci merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan pemeriksaan terinci dilaksanakan selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025 nanti. Tujuan pemeriksaan ini adalah desentralisasi fiskal yaitu peningkatan kapasitas fiskal daerah agar daerah dapat mendanai sendiri urusan pelayanan publik yang diselenggarakannya. Selain itu untuk menilai pengelolaan keuangan apakah sudah sesuai UU No. 1 Tahun 2022, dimana pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, termasuk atas perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.