Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa bersama pimpinan DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Arnawa di sela-sela Sidang Paripurna DPRD Badung. Ia juga menginstruksikan agar dilakukan evaluasi internal untuk memastikan keamanan sistem dan data yang dikelola Pemkab Badung.

“Saya mendengar memang ada kebocoran, dan saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, keamanan data pemerintahan menjadi hal yang harus mendapat perhatian serius di tengah ancaman peretasan. Ia meminta kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi agar kebocoran serupa tidak kembali terjadi.

“Namanya data mungkin orang banyak ingin meretas, kita tidak bisa pungkiri itu. Tapi kan kita sudah berupaya, kejadian ini menjadi pelajaran buat kita agar berhati-hati,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya sempat membantah adanya kebocoran data pegawai. Bantahan itu disampaikan ketika kabar mengenai dugaan kebocoran data SIMPEG Badung mulai ramai di media sosial.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Badung I Ketut Gede Arta tidak menampik adanya persoalan tersebut. Diskominfo kini berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menelusuri celah keamanan. Dugaan awal mengarah pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), yang pengembangan dan pengoperasiannya berada di bawah BKPSDM bersama pihak ketiga.

“Data memang tersimpan di Diskominfo, tetapi pintu masuk dan pengelolaannya ada di BKPSDM. Ibarat rumah, kuncinya ada di sana,” jelas Gede Arta.

Informasi mengenai dugaan kebocoran sebelumnya mencuat setelah akun X @intels_daily menyebut adanya basis data SIMPEG Kabupaten Badung yang berisi sekitar 16.000 catatan, termasuk nama, detail kontak, dan nomor identifikasi. Pemerintah Kabupaten Badung kini diminta memastikan sumber kebocoran, tingkat data yang terdampak, serta memperkuat sistem keamanan agar data pribadi ASN tidak kembali terekspos.

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.