Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

pantai
Bali Tribune / BERSIH - Aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran, Rabu (21/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang menurunkan alat berat jenis loader untuk mempercepat pengangkutan sampah kiriman.

Aksi kolaboratif ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menegaskan bahwa kebersihan pantai merupakan faktor utama dalam menjaga daya tarik pariwisata Badung. “Sebagai destinasi pariwisata unggulan, kebersihan dan kenyamanan pantai harus menjadi prioritas. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, pesona alam dan budaya merupakan kekuatan utama pariwisata Badung. Karena itu, kawasan pantai harus ditata secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi estetika, tetapi juga kebersihan dan kenyamanan. Bupati asal Desa Pecatu ini menegaskan komitmen Pemkab Badung untuk menata kawasan-kawasan strategis seperti Jimbaran, Kuta, Canggu, Kedonganan, dan sekitarnya. Selain penataan fisik, Bupati Adi Arnawa juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. “Berbagai langkah telah kami rancang, mulai dari penambahan pasir, pengembangan jalur pedestrian, hingga penataan ulang kafe dan fasilitas wisata agar lebih estetis dan nyaman bagi pengunjung. Saya tidak ingin melihat Badung terlihat kumuh karena sampah,” tegas mantan Sekda Badung itu.

Sementara itu, aksi bersih pantai di Pantai Muaya dipimpin langsung oleh prajuru Desa Adat Jimbaran dan melibatkan sekitar 60–70 pelaku usaha yang beroperasi di kawasan Jimbaran, bersama krama banjar serta unsur desa adat. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap sampah kiriman yang kerap meningkat saat musim angin barat. Tumpukan sampah yang didominasi kayu-kayu besar, ranting, serta plastik dibersihkan secara manual lalu diangkut menggunakan loader milik DLHK Badung.

Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam. Ia menambahkan, sampah yang mendominasi di kawasan Jimbaran saat ini adalah kayu-kayu kiriman dan plastik. Meski peningkatannya tidak menentu, namun fenomena ini rutin terjadi setiap tahun. “Dalam kondisi musim barat seperti sekarang, sampah kiriman memang meningkat. Karena itu, kami melibatkan hotel-hotel, pelaku usaha, prajuru, Sadu Kerta, dan kepala lingkungan untuk turun langsung. Mudah-mudahan kegiatan ini memberi dampak yang bermanfaat dan bisa berkelanjutan,” ujarnya Rabu pagi.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan itu disebut juga mencerminkan semangat Pawongan, yakni keharmonisan hubungan antar sesama. Ke depan, Subamia berencana menjadikan kegiatan bersih pantai ini sebagai agenda rutin selama musim sampah kiriman. “Kemungkinan besar akan kami lakukan rutin, bisa dua kali seminggu, terutama sampai mendekati Nyepi biasanya baru agak mereda. Harapan kami sederhana, pantai cepat bersih, ikon Jimbaran tetap terjaga, dan wisatawan tetap nyaman,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.