Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

adat
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri rangkaian karya adat di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem. Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan dana upakara sebesar Rp775 juta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Rencana tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Jumat (25/9/2026).

Adi Arnawa mengatakan, pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembangan kawasan Bongkasa dan Bongkasa Pertiwi, yang selama ini berkembang sebagai kawasan wisata dan desa wisata.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan kawasan dan aktivitas pariwisata masyarakat,” kata Adi Arnawa.

Menurutnya, apabila konektivitas Gianyar-Bongkasa melalui pembangunan jembatan tersebut dapat terwujud, akses menuju kawasan Bongkasa diharapkan semakin terbuka. Kondisi itu juga dinilai dapat berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau hal tersebut dapat terwujud, saya sangat yakin jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bongkasa akan semakin meningkat. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke sini, secara otomatis pendapatan warga masyarakat kami di Bongkasa juga akan semakin bertambah,” ujarnya.

Adi Arnawa menegaskan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan kawasan, termasuk wilayah yang memiliki potensi pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga menghadiri rangkaian karya adat di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem. Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan dana upakara sebesar Rp775 juta, sementara anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini memberikan bantuan Rp10 juta.

Adi Arnawa juga mengajak masyarakat mempertahankan semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.

Ia menyebut Bongkasa dan Bongkasa Pertiwi memiliki potensi untuk terus dikembangkan, khususnya melalui penguatan akses dan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat serta pariwisata.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.