Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

dialog GWK
Bali Tribune / DIALOG - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Bupati Badung menyampaikan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK. “Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah memanggil pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya. “Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Bupati usai pertemuan yang dihadiri langsung Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Bupati Adi Arnawa juga menegaskan pula bahwa, penyelesaian persoalan ini tidak hanya bertujuan menjaga aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan keharmonisan sosial di wilayah Ungasan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Wayan Adi Arnawa berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. 

wartawan
ANA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.