Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung resmikan Wantilan Desa Adat Sembung Karangjung

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Wantilan Desa Adat Sembung Karangjung di Banjar Dajan Peken Senin (18/2).

Bali Tribune,  Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Wantilan Desa Adat Sembung Karangjung di Banjar Dajan Peken Senin (18/2). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan dana hibah sebesar Rp. 2 milyar  yang disaksikan oleh masyarakat setempat.  Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Satria, Camat Mengwi I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Perbekel Sembung I Made Kariana, unsure Tripika dan tokoh masyarakat setempat. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pemerintah Kabupaten Badung  mempunyai komitmen membantu dan meringankan beban kehidupan masyarakat Badung. “Ada dua hal yang komit dilakukan Pemkab Badung. Pertama, membantu kebutuhan pribadi masyarakat seperti, kesehatan, pendidikan, PBB dan wifi gratis. Kedua, kebutuhan komunal seperti, peson-peson, pembangunan wantilan, pura, piodalan, bale banjar ditanggung pemerintah. Maka masyarakat tidak perlu mengeluarkan dana untuk itu, sehingga dana yang mesti dikeluarkan bisa dikelola di rumah tangga,” ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut ditambahkan Pemerintah  Badung, juga memberikan santunan kepada para lansia umur 72 tahun ke atas, Para Sulinggih, Pemangku Pura Sad Kayangan, Dang Kayangan, Kayangan Jagat. “Selain itu  pemangku Kayangan Tiga bahkan pemangku dadia akan diberikan gaji. Dengan adanya komitmen ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sehingga nantinya perekonomian masyarakat Badung menjadi meningkat, Astungkara kemiskinan dapat menjadi Nol Persen.”kata Nyoman Giri Prasta.  Sementara itu Ketua Panitia I Wayan Panjer menyampaikan ucapan terimakasih terimakasih kepada Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Nyoman Giri Prasta yang sudah membantu meringankan beban masyarakat berupa pemberian dana hibah sebesar Rp. 2 Milyar. “Pemberian dana hibah ini merupakan bukti Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sangat komit dalam meringankan beban masyarakat dalam pembangunan wantilan ini.  Diharapkan dengan selesainya pembangunan, wantilan ini dapat dipergunakan oleh masyarakat baik untuk kegiatan kemasyarakatan maupun adat, “ucapnya.  (ana/ksm)        

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.