Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di Pusat Pemerintahan Badung, Jumat (24/7/2026), Adi Arnawa mengatakan setiap kegiatan yang berkembang menjadi sebuah event dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, dan menghadirkan hiburan di ruang publik wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

"Siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan berbeda," tegasnya.

Menurut Bupati, Pemkab Badung tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendukung pariwisata. Namun, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi terhadap polemik tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan secara objektif.

Sebagai langkah penertiban, Bupati menginstruksikan agar setiap kegiatan yang digagas atau melibatkan warga negara asing sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Polres maupun Polda. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan keamanan terpenuhi.

Terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, Adi Arnawa menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi. Pemkab Badung, katanya, siap mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan terkait ketertiban, kebisingan, serta memberikan kepastian bagi penyelenggara dalam memanfaatkan ruang publik.

"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan kepada masyarakat lokal," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.