Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di Pusat Pemerintahan Badung, Jumat (24/7/2026), Adi Arnawa mengatakan setiap kegiatan yang berkembang menjadi sebuah event dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, dan menghadirkan hiburan di ruang publik wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

"Siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan berbeda," tegasnya.

Menurut Bupati, Pemkab Badung tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendukung pariwisata. Namun, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi terhadap polemik tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan secara objektif.

Sebagai langkah penertiban, Bupati menginstruksikan agar setiap kegiatan yang digagas atau melibatkan warga negara asing sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Polres maupun Polda. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan keamanan terpenuhi.

Terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, Adi Arnawa menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi. Pemkab Badung, katanya, siap mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan terkait ketertiban, kebisingan, serta memberikan kepastian bagi penyelenggara dalam memanfaatkan ruang publik.

"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan kepada masyarakat lokal," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.