Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Terima Audiensi Perbekel dan Bendesa Se-Klungkung, Acc. Bantuan Dana Untuk Desa dan Karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi Sebesar Rp 2,8 Miliar

Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menerima audiensi 53 Perbekel dan beberapa Bendesa Adat se-Kabupaten Klungkung di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Selasa (16/4).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima audiensi 53 Perbekel dan beberapa Bendesa Adat se-Kabupaten Klungkung di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Selasa (16/4). Pelaksanaan audiensi ini merupakan wujud aspirasi Perbekel dan beberapa Bendesa Adat se-Klungkung yang ingin meminta petunjuk dan arahan terkait permohonan bantuan keuangan kepada Bupati Giri Prasta/Pemerintah Kabupaten Badung, agar Pemerintah Desa, Dinas dan Adat di Kabupaten Klungkung bisa meningkatkan program pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Dihadapan para Perbekel dan Bendesa Adat, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa berdasarkan aspek filosofis sosiologis dan yuridis Pemerintah Kabupaten Badung diperkenankan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Klungkung. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

“Bagi saya yadnya tertinggi itu ketika kita bermanfaat bagi orang lain. Di Bali banyak orang pintar dan orang berani tapi sedikit orang yang bares (dermawan),” ujar Giri Prasta.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta turut meng-acc proposal permohonan bantuan dana karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi sebesar Rp 2,8 miliar dan proposal permohonan bantuan dana Karya dan Ngayum Sesuhunan Desa Adat Dawan sebesar Rp 1,8 miliar. Dan secara pribadi memberikan bantuan dana Rp 50 juta untuk kegiatan operasional Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.

Turut hadir Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Yanti Agustini, Camat Nusa Penida, Camat Dawan, Camat Klungkung, Camat Banjarangkan, Bendesa Pesinggahan, Bendesa Dawan dan Bendesa Tusan.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh desa dinas maupun adat di Klungkung, dibutuhkan strategi berbeda yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Disebutkan bahwa perlu pendekatan yang tepat untuk merancang strategi dan intervensi yang spesifik dengan melihat akar permasalahan di masing-masing daerah. Strategi yang spesifik berupa collaborative governance diperlukan untuk merespon kondisi tersebut. 

“Camat selaku kepala wilayah harus berkomunikasi bersinergi dengan pemerintah desa. Dengan kompak bersatu dipastikan pembangunan lancar. Semakin banyak kita ajak bekerja semakin ringan beban pembangunan yang kita pikul,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Forum Perbekel Kabupaten Klungkung Kadek Sudarmawa bersama Bendesa Adat Tusan Ngakan Putu Gede Bawa selaku panitia Karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi menyampaikan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah menyediakan waktu untuk menerima audiensi 53 Perbekel dan beberapa Bendesa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung.

“Terimakasih Pak Bupati Giri Prasta karena masyarakat Klungkung telah banyak mendapatkan bantuan dari Badung. Hari ini kami melaksanakan audiensi berdasarkan aspirasi teman-teman Perbekel yang ingin meminta petunjuk dan arahan terkait permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Badung agar kami bisa meningkatkan pembangunan di desa, karena APBDes di Klungkung saat ini maksimal Rp 2,2 miliar,” ujar Sudarmawa.

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.