Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Komit Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Kemiskinan Ekstrim

Bali Tribune / WAWANCARA - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengikuti wawancara Paritrana Award Tahun 2022, Selasa (14/2).
balitribune.co.id | Bangli - Dilaksanakan secara daring di ruang rapat BMB, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengikuti wawancara Paritrana Award Tahun 2022. Paritrana Award merupakan Kerjasama antara Pemerintah pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/2) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Eka Vaulina Pardede, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Wahyu Nanda Putra Siregar, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Weslie Rantetampang.
 
Bupati Sedana Arta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Peraturan Bupati No: 31 Tahun 2018 telah menganggarkan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai pemerintah non PNS atau kontrak daerah, Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian ditahun 2022 Pemkab Bangli telah melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dituangkan dalam bentuk Instruksi Bupati No: 4 Tahun 2022, yang mana dalam instruksi tersebut menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Dinas Koprasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Bupati Sedana arta menambahkan, Ketenagakerjaan aktif yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang terdata sampai dengan 31 Desember 2022 sebanyak 31.627 orang terdiri dari 21.080 pekerja penerima upah (badan usaha) dan  pekerja bukan penerima upah sebanyak 10.547. Saat ini cakupan atau coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangli  yang diberikan kepada perangkat Desa dan BPD, yang awalnya hanya mengikuti dua program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kini sudah masuk empat program, dengan ditambah jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Di Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangli juga telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kader Posyandu, Linmas dan pekerja bukan penerima upah lainnya. 
 
Kedepan Bupati asal Desa Sulahan tersebut akan mendorong CSR perusahaan-perusahaan yang yang ada di Bangli untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya pekerja rentan yang ada di wilayah sekitar perusahaan tersebut. Bupati Bangli juga sangat berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrim.
wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.