Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Kukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGGp) bertempat di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Minggu (6/2)
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGGp) bertempat di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Minggu (6/2)
 
Kegiatan yang diawali dengan persembahyangan bersama tersebut dihadiri Pelinggih Dane Jero Gede Batur Duuran, Pelinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, Pengelola Batur Unesco Global Geopark, serta undangan lainnya. 
 
Bupati Bangli Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya selama dirinya menjabat sebagai Bupati Bangli melaksanakan pengukuhan organisasi yang diawali dengan muspa bersama di Pura Ulun Danu Batur. Melalui pengukuhan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark ini pihaknya berharap kedepannya mampu menjadikan Kabupaten Bangli maju dan berkembang di sektor pariwisata khususnya Kintamani, karena memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, sebagai hulunya air, sebagai sumber udara yang belum tentu dimiliki oleh daerah-daerah lainnya di pulau Bali. "Maka dari itu sudah saatnya kita bersama-sama bangkitkan semangat jengah bergotong royong dalam penyusunan program yang tentunya harus diikuti dengan action-action positif demi kemajuan pariwisata di Kabupaten Bangli, khususnya Kintamani, sehingga kesejahteraan kehidupan masyarakat secara keseluruhan tercapai."
 
Bupati Sedana Arta juga menambahkan konsep geopark yang sesungguhnya adalah kita harus berkomitmen bersama dalam rangka memuliakan bumi untuk kesejahteraan bersama, yang bisa diwariskan kepada anak cucu kita nantinya.
 
"Semoga organisasi ini mulai bisa melakukan langkah-langkah progresif, langkah-cepat, terukur serta pemberdayaan masyarakat demi kemajuan bersama dalam mewujudkan pola Pembangunan Semesta Berencana Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru."
wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.