Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Launching Aplikasi "Bangli Satu Data"

Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar (kiri) dan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | BangliBertepatan dengan HUT RI ke-76 Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta launching Aplikasi Bangli Satu data, Selasa (17/8)

Aplikasi Bangli Satu Data merupakan sistem informasi dasboard eksekutif terintegrasi. Data dalam aplikasi akan terus di update. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ditugaskan untuk melakukan pendataan ke banjar-banjar untuk validasi data. 

Kata Bupati dari PDI-P ini dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengakses data baik data kemiskinan hingga kesehatan. Memang ada beberapa data yang tidak dapat diakses secara detail karena menyangkut privasi. “Tentu data pada aplikasi akan terus diupdate sehingga  menghasilkan data valid,” jelasnya

Sementara untuk pendataan, sebut Sang Nyoman Sedana Arta ini akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana OPD akan dibagi untuk melakukan pendataan ke desa hingga Banjar. Data yang diperoleh tersebut harus diakui Banjar hingga stakeholder lainya. "Untuk pendataan tidak bisa satu dua hari saja, tapi bisa satu bulan penuh. Data yang ada benar-benar diakui," sebut mantan anggota DPRD Bali ini. 

Melihat situasi pademi Covid-19 saat ini, pendataan belum bisa dilakukan secara sporadis.  Jika level PPKM menurun, sudah barang tentu OPD akan segera diturunkan. "Kalau sudah level 3, level dua bahkan new normal seluruh OPD segera diturunkan. Ini kerja berat dan dibutuhkan keseriusan," ujar bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Bupati Sedana Arta menyampaikan data-data tersebut nantinya akan menjadi acuan. Ketika ada bantuan, data tersebut yang akan digunakan. Jadi tidak ada alasan sampai tidak dapat bantuan atau ada penerima yang sejatinya tidak berhak. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, I Wayan Dirgayusa mengatakan dalam aplikasi tersebut ada empat sistem informasi yang sudah terisi. Empat sistem informasi meliputi sistem informasi data kemiskinan (Sidak). Yang mana didalamnya berisikan data masyarakat atau keluarga miskin hingga bantuan yang telah diterima. 

Selanjutnya, sistem informasi penerima bantuan dan iuran (Sipebi). Didalamnya terdapat data masyarakat yang menerima bantuan dan sumber bantuan tersebut. "Dengan adanya aplikasi sangat berguna untuk transparansi penerimaan bantuan di Bangli. Jadi tidak ada alasan yang sudah terima bantuan mengaku tidak mendapat bantuan. Begitu juga yang belum dapat bantuan akan terdata sehinga bisa ditangani lebih lanjut," jelasnya. 

Lebih lanjut, sistem informasi manajemen pendidikan dan kelompok pendidikan (Simdik). Sistem tersebut membuat data siswa mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Adapun e-report Sadia Padu, yang memuat data kepegawaian. Termasuk pula kinerja para pegawai. "Dari data tersebut Bupati bisa melakukan evaluasi atas kinerja pegawai dan juga capaian kerja di OPD," kata mantan Camat Kintamani ini.

Kedepan seluruh bidang akan memuat data di aplikasi Bangli Satu Data, seperti bidang Pariwisata, Data Kependudukan, kesehatan hingga akses jalan di Bangli. "Masih banyak data yang harus diinput. Yang ada saat ini baru data dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan. Data yang ada juga akan terus diperbaharui oleh OPD terkait.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.