Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Mulai Tempati Gedung Bukti Mukti Bakti

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang rapat terbatas gedung BMB Bangli.

balitribune.co.id | BangliSetelah proses rehabilitasi Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) Setda Bangli selesai bertepatan dengan rahinan Purnama Kepitu, Jumat (6/1), Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan mulai menempati ruang kerja di gedung kebanggaan masyarakat Bangli tersebut.

Menurut Bupati Sedana Arta, dengan selesainya kegiatan fisik rehabilitasi BMB, maka gedung sudah bisa difungsikan. Gedung sendiri dilengjkapi fasillitas diantaranya lantai I terdiri ruang kerja Bupati dan ruang rapat terbatas serta lantai II ruang rapat berskala besar.

“Ruang rapat sangat refresentatif sehingga kegiatan rapat bisa dilaksanakan di gedung BMB,” ujarnya, Kamis (5/1).

Selama proses pengerjaan rehabilitasi gedung BMB, untuk  penerimaan tamu dan kegiatan rapat  berlangsung di rumah jabat bupati. Sementara untuk kelanjutan pembangunan lantai dasar BMB, kata Sedana Arta akan dilanjutkan  tahun ini (2023, red). Rencananya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangli akan dipindah dan akan menempati lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli.

Kelanjutan pembangunan ini diakui sudah dialokasikan pada APBD 2023, anggarannya sebesar Rp 4 miliar. Selain pembangunan di lantai dasar, juga dilakukan pembangunan kantor berdinding kaca pada sayap kanan dan kiri gedung.

"Nantinya untuk bangunan sayap akan dimanfaatkan untuk kantor humas, radio, Kominfo bagian televisi dan podcast, hingga lobby untuk para tamu beristirahat saat ada pertemuan di ruang rapat BMB. Pembangunan lanjutan di Gedung BMB diperkirakan tuntas bulan Agustus 2023," ujarnya.

Bupati Sedana Arta juga menyinggung proses pembongkaran bangunan gedung kantor Kesra yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk bagian Kesra  akan menempati  gedung yang sebelumnya di tempati Damkar Bangli. ”Untuk Damkar sudah pindah ke perkantoran Kubu, sehingga kantor bagian Kesra sudah bisa dibongkar secepatnya, apalagi proses  penghitungan pembongkaran sudah clear,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.