Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Mulai Tempati Gedung Bukti Mukti Bakti

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang rapat terbatas gedung BMB Bangli.

balitribune.co.id | BangliSetelah proses rehabilitasi Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) Setda Bangli selesai bertepatan dengan rahinan Purnama Kepitu, Jumat (6/1), Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan mulai menempati ruang kerja di gedung kebanggaan masyarakat Bangli tersebut.

Menurut Bupati Sedana Arta, dengan selesainya kegiatan fisik rehabilitasi BMB, maka gedung sudah bisa difungsikan. Gedung sendiri dilengjkapi fasillitas diantaranya lantai I terdiri ruang kerja Bupati dan ruang rapat terbatas serta lantai II ruang rapat berskala besar.

“Ruang rapat sangat refresentatif sehingga kegiatan rapat bisa dilaksanakan di gedung BMB,” ujarnya, Kamis (5/1).

Selama proses pengerjaan rehabilitasi gedung BMB, untuk  penerimaan tamu dan kegiatan rapat  berlangsung di rumah jabat bupati. Sementara untuk kelanjutan pembangunan lantai dasar BMB, kata Sedana Arta akan dilanjutkan  tahun ini (2023, red). Rencananya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangli akan dipindah dan akan menempati lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli.

Kelanjutan pembangunan ini diakui sudah dialokasikan pada APBD 2023, anggarannya sebesar Rp 4 miliar. Selain pembangunan di lantai dasar, juga dilakukan pembangunan kantor berdinding kaca pada sayap kanan dan kiri gedung.

"Nantinya untuk bangunan sayap akan dimanfaatkan untuk kantor humas, radio, Kominfo bagian televisi dan podcast, hingga lobby untuk para tamu beristirahat saat ada pertemuan di ruang rapat BMB. Pembangunan lanjutan di Gedung BMB diperkirakan tuntas bulan Agustus 2023," ujarnya.

Bupati Sedana Arta juga menyinggung proses pembongkaran bangunan gedung kantor Kesra yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk bagian Kesra  akan menempati  gedung yang sebelumnya di tempati Damkar Bangli. ”Untuk Damkar sudah pindah ke perkantoran Kubu, sehingga kantor bagian Kesra sudah bisa dibongkar secepatnya, apalagi proses  penghitungan pembongkaran sudah clear,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.