Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Mulai Tempati Gedung Bukti Mukti Bakti

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang rapat terbatas gedung BMB Bangli.

balitribune.co.id | BangliSetelah proses rehabilitasi Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) Setda Bangli selesai bertepatan dengan rahinan Purnama Kepitu, Jumat (6/1), Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan mulai menempati ruang kerja di gedung kebanggaan masyarakat Bangli tersebut.

Menurut Bupati Sedana Arta, dengan selesainya kegiatan fisik rehabilitasi BMB, maka gedung sudah bisa difungsikan. Gedung sendiri dilengjkapi fasillitas diantaranya lantai I terdiri ruang kerja Bupati dan ruang rapat terbatas serta lantai II ruang rapat berskala besar.

“Ruang rapat sangat refresentatif sehingga kegiatan rapat bisa dilaksanakan di gedung BMB,” ujarnya, Kamis (5/1).

Selama proses pengerjaan rehabilitasi gedung BMB, untuk  penerimaan tamu dan kegiatan rapat  berlangsung di rumah jabat bupati. Sementara untuk kelanjutan pembangunan lantai dasar BMB, kata Sedana Arta akan dilanjutkan  tahun ini (2023, red). Rencananya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangli akan dipindah dan akan menempati lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli.

Kelanjutan pembangunan ini diakui sudah dialokasikan pada APBD 2023, anggarannya sebesar Rp 4 miliar. Selain pembangunan di lantai dasar, juga dilakukan pembangunan kantor berdinding kaca pada sayap kanan dan kiri gedung.

"Nantinya untuk bangunan sayap akan dimanfaatkan untuk kantor humas, radio, Kominfo bagian televisi dan podcast, hingga lobby untuk para tamu beristirahat saat ada pertemuan di ruang rapat BMB. Pembangunan lanjutan di Gedung BMB diperkirakan tuntas bulan Agustus 2023," ujarnya.

Bupati Sedana Arta juga menyinggung proses pembongkaran bangunan gedung kantor Kesra yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk bagian Kesra  akan menempati  gedung yang sebelumnya di tempati Damkar Bangli. ”Untuk Damkar sudah pindah ke perkantoran Kubu, sehingga kantor bagian Kesra sudah bisa dibongkar secepatnya, apalagi proses  penghitungan pembongkaran sudah clear,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.