Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Pastikan TPP Segera Cair

Bali Tribune / Suasana penetapan Ranperda APBD Perubahan 2021, bertempat diruang kresna kantor Bupati Bangli.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair. Begitu insetif bagi tenaga kesehatan (nakes) cair, TPP juga akan menyusul. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Jumat (20/8). 

Bupati Sedana Arta mengatakan jika pembayaran TPP wajib ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Usulan rekomendasi dapat diajukan setelah insentif nakes dibayarkan. “Aturannya insentif nakes 50 persenya harus sudah cair," sebutnya. Terkait insentif nakes, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menyebutkan saat ini Dinas Kesehatan maupun RSU Bangli sedang berproses. "Jika minggu ini sudah naik ke BKPAD, maka segera insentif ini cair," ujarnya. 

Pihaknya pun mendorong agar proses dipercepat, mengingat semua sudah menggunakan sistem. "Input data sudah pakai sistem. Segera diproses sehingga insetif dapat diterima nakes," tegasnya. Bupati Sedana Arta memperkirakan bulan September, TPP juga bisa dicairkan. 

Disinggung soal anggaran Covid-19, anggaran untuk Covid-19 sudah tercover. Adapula tambahan dalam bentuk dana tak terduga. "Anggaran Covid-19 sudah tercover memang nilai cukup besar," sambungnya. 

Sementara  Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan APBD Perubahan tidak ada perubahan yang signifikan. Menurut Ketut Suastika hal tersebut karena pada APBD Perubahan menuangkan refocusing yang dilakukan. "rancangan APBD Perubahan sudah memenuhi arahan dari pemerintah atasan. Kami di Dewan menyetujui segala yang diajukan bupati," sebutnya. 

Ditegaskan saat ini yang menjadi fokus adalah anggaran penanganan Covid-19. Kemudian untuk peningkatan layanan kesehatan juga dilakukan pengembangan di RSU Bangli. Terkait rencana pembangunan, DPRD Bangli menekankan agar pembangunan  tidak sampai menghambat layanan bagi masyarakat. APBD perubahan sudah ketok palu, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2021.

wartawan
SAM

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.