Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Pastikan TPP Segera Cair

Bali Tribune / Suasana penetapan Ranperda APBD Perubahan 2021, bertempat diruang kresna kantor Bupati Bangli.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair. Begitu insetif bagi tenaga kesehatan (nakes) cair, TPP juga akan menyusul. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Jumat (20/8). 

Bupati Sedana Arta mengatakan jika pembayaran TPP wajib ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Usulan rekomendasi dapat diajukan setelah insentif nakes dibayarkan. “Aturannya insentif nakes 50 persenya harus sudah cair," sebutnya. Terkait insentif nakes, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menyebutkan saat ini Dinas Kesehatan maupun RSU Bangli sedang berproses. "Jika minggu ini sudah naik ke BKPAD, maka segera insentif ini cair," ujarnya. 

Pihaknya pun mendorong agar proses dipercepat, mengingat semua sudah menggunakan sistem. "Input data sudah pakai sistem. Segera diproses sehingga insetif dapat diterima nakes," tegasnya. Bupati Sedana Arta memperkirakan bulan September, TPP juga bisa dicairkan. 

Disinggung soal anggaran Covid-19, anggaran untuk Covid-19 sudah tercover. Adapula tambahan dalam bentuk dana tak terduga. "Anggaran Covid-19 sudah tercover memang nilai cukup besar," sambungnya. 

Sementara  Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan APBD Perubahan tidak ada perubahan yang signifikan. Menurut Ketut Suastika hal tersebut karena pada APBD Perubahan menuangkan refocusing yang dilakukan. "rancangan APBD Perubahan sudah memenuhi arahan dari pemerintah atasan. Kami di Dewan menyetujui segala yang diajukan bupati," sebutnya. 

Ditegaskan saat ini yang menjadi fokus adalah anggaran penanganan Covid-19. Kemudian untuk peningkatan layanan kesehatan juga dilakukan pengembangan di RSU Bangli. Terkait rencana pembangunan, DPRD Bangli menekankan agar pembangunan  tidak sampai menghambat layanan bagi masyarakat. APBD perubahan sudah ketok palu, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2021.

wartawan
SAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.