Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Siapkan Inovasi Gali PAD

Bali Tribune / APEL - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat pimpin apel peringatan HUT Kota Bangli ke-818

balitribune.co.id | BangliUpacara peringatan HUT Kota Bangli ke-818 berjalan dengan lancar dan meriah, Selasa (10/5). Upacara yang dipusatkan di alun-alun Bangli ini dimeriahan penampilan semaphore (pramuka)  SMP-se Kabupaten Bangli. Selain itu untuk menyemarakan HUT, dinyanyikan lagu Kebyar-Kebyar ciptaan Gombloh sebagai bentuk nasionalisme dan membangkitkan persatuan dan kesatuan serta semangat ‘jengah’ membangun Bangli. 

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ditemui usai apel HUT Kota Bangli menyebutkan, apel peringatan HUT kali ini merupakan momentum kembangkitan Bangli era baru setelah sempat “beristirahat” karena hantaman covid-19 selama dua tahun. “Kita akan membuat lompatan-lompatan pembangunan sehingga Bangli bisa sejajar degan daerah lainnya. Apel kali ini lebih spesial karena untuk pertama kali berlangsung di alun-alun,” sebutnya. 

Kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini pihaknya kedepan bakal membuat terobosan dan inovasi. Dimana sebagai langkah pertama adalah merevisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wiayah). Mengingat untuk membangun diperlukan detail tata ruang. Hal ini sebagai modal untuk memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Bangli, yang tentunya taat akan hukum.

“Dengan demikian mereka tidak lagi ragu-ragu untuk berinvestasi di Kabupaten Bangli. Jadi kita harap secepatnya Perda RTRW yang baru kita miliki,” harapnya.

Sementara untuk peningkatan PAD, kata dia, pihaknya juga akan melakukan inovasi untuk meggali potensi-potensi yang masih terpendam untuk meningkatakan pendapatan. Salah satunya, melakukan pembangunan RSUD Bangli. Yang mana, RSUD Bangli mampu memberikan kotribusi besar pada PAD. Pembenahan RSUD ini juga erat kaitannya dengan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat Bangli.

“Asatungkara untuk pariwisata kita juga telah mulai menggeliat, mudah-mudahan ke depannya menunjukan trend positif sehingga ekonomi masyarakat segera pulih,” jelas bupati dari PDI-P ini. 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.