Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Sedana Arta Buka Bimtek Smart City

Bali Tribune/ SAMBUTAN - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta berikan sambutan saat buka bimtek Smart City.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan Master Plan Smart City Kabupaten Bangli tahap I, Selasa (11/6). Bimtek yang dilaksanakan di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, menghadirkan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan kegiatan penyusunan master plan Smart City dengan pola kerjasama antara Kementrian Kominfo dengan Pemda adalah sebagai upaya mewujudkan 100 smart city di Indonesia. Kata Dirgayusa, pada tahun ini Bangli menjadi target projek bersama 10 Kabupaten lain di Indonesia. Kegiatan master plan smart city tahun ini akan dilaksanakan 4 kali pertemuan yang dimulai dari tanggal 11 juni dan berakhir di Bulan september 2024. “Tentu output dari Bimtek ini adalah adanya Dokumen Perencanaan smart city Kab. Bangli,” ujarnya.

Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan, Kabuaten Bangli dan masyarakat di seluruh dunia pada umumnya saat ini sangat membutuhkan adanya suatu komunitas atau lingkungan yang ramah dan terintergrasi. Sementara di sisi lain pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam hal personil, anggaran dan sarana. Ketika dihadapkan pada realita tersebut maka jawaban yang tepat untuk menangani permasalahan tersebut adalah dengan penerapan konsep Smart City. “Pembangunan berbasis smart city pada pemerintahan daerah merupakan sebuah strategi yang komperhensif, inklusif, efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurutnya, agar program smart city bisa sesuai dengan yang diharapkan, perlunya peningkatan ketrampilan dan profesionalitas pegawai yang ditugasi dalam menangani smart city. Sejak awal dilantik ia telah menetapkan beberapa program Inovatif seperti pengaduan 24 jam Bangli Era Baru yang sampai saat ini telah menangani ribuan pengaduan yang ditangani secara cepat dengan standar layanan gawat darurat 2 jam penangan dan Administrasi 24 jam waktu penanganan.”Kehadiran konsep smart city sangat tepat untuk membatu mewujudkan tujuan kabuaen Bangli yang cepat, Sebagaimana juga tertuang dalam visi dan misi Kab. Bangli dan seirama dengan tagline B. Bangli yaitu Bangli jengah,” ungkap Sedana Arta

Pihaknya berharap setelah mengikuti Bimtek penyusunan master plan smart city kabuaten Bangli, seluruh Elemen dan stakeholder dapat menapaki jalan menuju arah yang sama untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Smart City atau Kota cerdas.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.