Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tegaskan PNS Harus Sejalan dengan Tupoksi

Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengabil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional, Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional pada Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. 
 
sejumlah 42 0rang PNS Kabupaten Bangli yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional saat itu, diantaranya kenaikan jenjang jabatan sebanyak 23 orang PNS, Pengangkatan  jenjang Keterampilan ke jenjang keahlian 3 orang PNS, dan pengangkatan dari Jabatan lain sebanyak 16 orang PNS.
 
"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini adalah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” ujar Bupati Sedana Arta. 
 
Lebih khusus disampaikan Bupati Sedana Arta kepada PNS yang dilantik dan mengangkat sumpah, bahwa dirinya percaya semua PNS yang baru dilantik ini akan mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
 
"Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.” tegas Bupati Sedana Arta. 
 
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih diharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.
 
Lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta,"kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan.”
 
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong pihaknya akan segera adakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
 
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait lainnya.
wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.