Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tinjau Kegiatan Pemeliharaan Tahap II Gedung BMB

Bali Tribune / Bupati Sang Nyoman Sedana Arta saat tinjau kegiatan pemeliharaan Gedung BMB

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan kegiatan tahap II pemeliharaan Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) berjalan sesuai rencana, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut, Senin (18/7). Dalam meninjau pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Gedung BMB, Bupati Sedana Arta didampingi Asisten III Setda Bangli, I Nyoman Suteja yang berkapasitas selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

”Kami hanya ingin memastikan kegiatan sudah berjalan sesuai jadwal,” ujar Bupati Sedana Arta.

Kata Dia dengan lanjutan pembangunan nantinya gedung kebanggaan masyarakat Bangli bisa difungsikan. Pihaknya juga berharap kegiatan pemeliharaan tahap II gedung BMB bisa selesai tepat waktu tanpa mengurangi mutu dan kualiats bangunan. Sesuai perencanaan dengan selesainya pembangunan gedung BMB, nantinya ada tiga OPD akan ngantor disini. 

Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini tidak memungkiri kalau banyak gedung perkantoran yang rusak karena termakan usia. ”Untuk pembangunan gedung baru tentu melihat dari sisi anggaran, namun demikian pembangunan bisa dilakukan secara bertahap,” sebutnya.

Disisi lain Asisten III, Setda Bangli, I Nyoman Suteja mengataka untuk kegiatan pemeliharaan  tahap II gedung BMB dengan pagu anggran Rp 9,3 miliar. Setelah melalui proses tender pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli kegiatan dimenangkan oleh PT Taurus Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 7.044.919.513,15.

”Pengambilan pekerjaan selama 180 hari kalender dan paling lambat kegiatan sudah rampung per 12 Desember 2022,” ujar mantan Kadisdikpora ini.

Kata I Nyoman Suteja sesuai perencanaan awal untuk bangunan induk akan dimanfaatkan untuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati dan raung rapat sedangkan lantai dasar nanti akan dimanfaatkan untuk ruang kerja 3 OPD, yakni Inspekotorat, Badan Kepegawainan Daerah dan Pengembangan SDM dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Sedangkan diatas ruang perkantoran 3 OPD merupakan ruang terbuka.

”Memastikan kegiatan berjalan sesuai  tahapan tentu kami akan terus lakukan monitoring,” sebut  I Nyoman Suteja.

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.