Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Siswa SD

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Sedana Arta meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 2 Kawan, Bangli, Rabu (15/12/21).



balitribune.co.id | Bangli - Gerakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021). Pelaksanaan vaksinasi berlangsung di beberapa sekolah, salah satunya SDN 2 Kawan di Kecamatan Bangli. Pelaksanaan vaksinasi pertama bagi anak-anak di SD 2 Kawan ditinjau Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Ia meminta seluruh orang tua siswa dapat mendukung program pemerintah dan dapat menyukseskan vaksinasi Covid-19.

Menurut Bupati Sedana Arta, Provinsi Bali mendapat prioritas dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan vaksin termasuk pula vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Kemudian di Kabupaten Bangli juga sudah melakukan vaksinasi bagi siswa sekolah dasar yang dimulai hari ini. Adapun sasaran vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sebanyak 22.568 orang dan ditarget rampung akhir januari 2022. "Dengan dilaksanakanya vaksinasi ini siswa dapat terhindar dari penularan virus covid 19. Sehingga dalam waktu dekat para siswa bisa kembali belajar dan beraktivitas seperti biasa. Memang sudah cukup lama siswa belajar lewat daring," ungkap mantan anggota DPRD Bali ini.

Disampaikan pula, dengan sudah divaksin petugas pelayanan  publik, masyarakat umum, lansia dan kini disusul anak-anak dapat membentuk herd imunity. Dengan begitu kondisi di Bangli bisa kembali normal.  Menurut Sedana Arta berkaca dari kasus kematian pasien Covid-19 sebanyak 90 persen lebih belum divaksin. Pihaknnya mengajak para siswa dan orang tua siswa untuk sukseskan program vaksinasi ini.

Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nyoman Arsana mengatakan vaksinasi perdana bagi anak usia 6-11 tahun berlangsung di beberapa sekolah yakni, SDN 2 Kawan, SDN 1 Cempaga, SDN 4 Cempaga, Kecamatan Bangli. Kecamaan Tembuku berlangsung di SDN 1 Tembuku, Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani di SDN Banua. Sementara di Kecamatan  Susut  di SDN 1 Tiga. Menurut Kadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini pelaksanakan vaksinasi akan terus berjalan dan pelaksanaan di sekolah-sekolah dengan dilayani Puskesmas yang mewilayahi. "Vaksinasi ditarget rampung sesuai sasaran sampai akhir  Januari nanti," ujarnya.

Lanjut mantan Direktur RSU Bangli ini, jika sasaran di selokah – sekolah semuanya sudah tuntas maka akan dilakukan kembali penyisiran terhadap anak- anak yang putus sekolah di usia 6-11 tahun.”Dengan dukngan semua pihak kami optimis pelaksanaan vaksinasi bisa tuntas,”  kata I Nyoman Arsana.

wartawan
SAM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.