Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buka Kejuaraan Tenis Meja Tangkas Klungkung Cup 1

Bupati Suwirta saat membuka kejuaraan Tenis Meja Tangkas KLungkung Cup 1 Th 2018.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan Pembukaan Kejuaraan Tenis Meja Tema Tangkas Klungkung CUP 1 Tahun 2018 berlokasi di Desa Tangkas Klungkung pada Jumat (13/7). Ketua Panitia kegiatan I Wayan Mastra dalam laporannya  yang dibacakan oleh wakil ketua panitia Kegiatan Wayan Suarta menyampaikan pertandingan diikuti oleh 290 orang atlet, dengan rincian dari Kodya Denpasar 50 orang atlet, Kabupaten Badung 76 orang, kabupaten Tabanan 18 orang, Kabupaten Buleleng 34 orang, Kabupaten Gianyar 55 orang, dan Kabupaten Klungkung 57 atlet. Pelaksanaan kejuaraan Tenis Meja ini berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2018, dengan kategori yang dilombakan, sebanyak 7 (tujuh) kategori, yaitu Kategori Pemula (Pa+Pi) kelahiran 2006, Kategori Kadet (Pa+Pi) Kelahiran 2003, Kategori Junior (Pa+Pi) Kelahiran 2000, Kategori Divisi II (Porprov terakhir th. 2013). Tempat Pertandingan berlangsung di Gedung Tenis Meja Tangkas, Desa Tangkas Klungkung. Pelaksanaan Kejuaraan Tenis Meja ini merupakan ajang kompetisi untuk mengetahui hasil dari pembinaan cabang olahraga Tenis Meja pada club dimasing-masing Kabupaten yang ada di Bali Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menyarankan kepada Koni, untuk menambah jumlah Klub yang ada di masing-masing Cabang Olahraga untuk dapat lebih banyak menjaring atlet-atlet yang akan dipertandingkan di kompetisi lainnya. . Melalui Kejuaraan ini dapat digunakan sebagai ajang menyeleksi atlet untuk dipersiapkan pada ajang kompetisi lainnya, Ujar bupati Suwirta.  Bupati Suwirta membuka kegiatan dengan melakukan pemukulan bola, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koni kabupaten Klungkung Wayan Subamia beserta undangan terkait lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.