Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Untuk Ketiga Kalinya

Bali Tribune / Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (kiri) menerima penghargaa TOP Pembina BUMD tahun 2021, Senin (13/9).
balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana didaulat sebagai TOP Pembina BUMD tahun 2021. Ini merupakan kali ketiga Bupati Agus Suradnyana menerima penghargaan tersebut.
 
Bersamaan dengan penghargaan tersebut, Perumda Tirta Hita Buleleng juga meraih TOP BUMD untuk keempat kalinya di tahun 2021. Sementara, I Made Lestariana meraih TOP CEO BUMD untuk kedua kalinya. Seluruh plakat dan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tira Hita I Made Lestariana kepada Bupati di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (13/9).
 
Agus Suradnyana menjelaskan penghargaan ini menunjukkan konsistensi kinerja dari Perumda Tirta Hita Buleleng sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Tirta Hita bisa mempertahankan apa yang diraih di tahun-tahun sebelumnya. Artinya, perusahaan daerah ini sehat. Sehat dalam hal kinerja dan juga keuangan. “Perusahaan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu diganjar dengan penghargaan ini.  Top BUMD, Top Pembina, dan Top CEO. Jadi dirutnya dapat, perusahaannya dapat, pembinanya dapat,” jelasnya.
 
Ia mengungkapkan ada berbagai arahan yang dirinya berikan kepada Perumda Tirta Hita utamanya di masa pandemi Covid-19 ini. Berbagai Langkah harus dilakukan oleh Perumda Tirta HIta agar perusahaan tetap sehat di masa pandemi. Salah satunya adalah efisiensi. Segala kegiatan yang sifatnya di manajemen agar lebih efisien. Dengan begitu, tidak membebani masyarakat. “Itu yang utama. Tapi karena ini kebutuhan dasar, kita sudah upayakan semaksimal mungkin agar masyarakat terlayani,” ungkap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu, I Made Lestariana mengatakan berbagai upaya dilakukan agar tetap eksis di masa pandemi Covid-19. Semuanya mengacu pada kinerja dan layanan kepada masyarakat. Kinerja dalam artiang menyangkut aspek keuangan, operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk juga pada sisi kinerja layanan. Ini yang senantiasa dipertahankan untuk bisa dapat predikat baik dan sehat.  “Sesuai bagaimana dilakukan penilaian oleh BPKP maupun lembaga lembaga independen,” kata dia.
 
Pihaknya menambahkan apa yang menjadi arahan dari Bupati Buleleng selaku Pembina tetap menjadi panduan dalam berkinerja. Dengan situasi dan kondisi di masa pandemi, diarahkan untuk melakukan upaya efisien dari segala kegiatan. Kemudian, upaya untuk menjaga kelancaran distribusi air karena sangat dibutuhkan di masa pandemi untuk menjaga kebersihan. Perumda Tirta Hita juga berupaya memahami beban masyarakat di masa pandemi. “Kita ada kebijakan memberikan pembebasan sepuluh kubik air selama tiga bulan. Ada pembebasan sanksi denda selama enam bulan. Keringanan masalah pencicilan, selama pandemi ini,” imbuh Lestariana.
 
Penghargaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Majalah Top Bussiness ini diterima langsung oleh Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana pada Jumat, (10/9) lalu di Jakarta. Seleksi dilakukan terhadap 1100 BUMD seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, muncul 200 BUMD terbaik yang masuk nominasi berdasarkan rekomendasi dari pihak asosiasi dan berbagai jalur. Selanjutnya, sebanyak 170 BUMD mengikuti penilaian oleh juri yang terdiri dari sepuluh guru besar dan berbagai lembaga bisnis. Akhirnya dinobatkan 160 BUMD untuk menerima penghargaan terbaik.
wartawan
HMS
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.