Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Segera Lengser, Muncul Sejumlah Nama Sebagai Calon Bupati PJ

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.
balitribune.co.id | SingarajaMenyusul Pengumuman dari DPRD Buleleng bernomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati I nyoman Sutjidra yang masa Jabatan Tahun 2017-2022 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2022 sejumlah nama bakal calon pejabat (PJ) mengemuka. Selain nama Sekretaris Dewan Provinsi Bali Gede Suralaga, kandidat lain yang mencuat seperti Sekda Buleleng Gede Suyasa sejumlah nama pejabat provinsi asal Buleleng juga disebut-sebut layak untuk menjabat Bupati Buleleng sementara sambil menunggu Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
 
Menyinggung soal lengsernya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam rentang waktu 3 bulan yang selanjutnya jabatan itu akan dipegang secara PJ, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, sebaiknya posisi PJ pasca duet Agus Suradnyana-Sutjidra memimpin adalah orang yang paham soal Buleleng. Terlebih memahami soal karakter masyarakat Buleleng yang disebut berbeda dengan daerah lain di Bali.
 
Terlebih banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik saat ini berkarir di Pemprov Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Kresna Budi menganggap figure-figur tersebut cukup mumpuni untuk ditunjuk menjadi PJ selama dua tahun kedepan.
 
“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian untuk arif dan bijaksana melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng lah yang menjabat PJ nanti setelah bupati dan wakl bupati mengakhiri masa tugasnya,” kata Kresna Budi, Senin (30/5).
 
Sejumlah figure yang dianggap layak untuk memipin Buleleng secara PJ disebut Kresna Budi, diantaranya Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum Ida Bagus Sudarsana. Bahkan Kresna Budi menyebut Sekda Buleleng Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.
 
“Kita di Buleleng banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu. Kita berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Dan siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
 
Kresna Budi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, kendati Bupati akan dijabat secara PJ, posisi tersebut tetap akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Namun demikian, lanjutnya, secara kewenangan akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal yang bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya. “Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng enggan menanggapi soal isu dirinya disebut sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun Suyasa menegaskan kewenangan untuk mengusulkan nama PJ bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
 
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apalgi kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” ucap Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.